AMBON, SPEKTRUM – Anggota DRPD Kota Ambon Jhony Wattimena mengatakan, pengawasan atau peninjauan ke tingkat kecamatan telah diagendakan pada 3 Desember hingga 6 Desember 2019. Salah satu tujuannya juga mengawasi proyek renovasi atau Tugu Trikora.
“Jadi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan, akan disampaikan dalam bentuk aspirasi. Peninjauan ini berkaitan dengan apa yang nanti dilakukan di Musrembang 2020 untuk APBD 2021,” kata Jhony Wattimena kepada Spektrum, Selasa (3/12/2019) di kantor DPRD Belakang Soya Kota Ambon.
Menurut Wattimena, pengawasan ini dilakukan di tiap Dapil. Karena berkaitan dengan kecamatan sehingga peninjauan akan dilaksanakan per dapil. Tujuannya untuk mengakomodir kepentingan masyarakat tingkat kecamatan untuk selanjutnya diproses saat Musrembang.
Wattimena yang juga Ketua Komisi III DPRD Ambon ini mengatakan, pengawasan terhadap APBD 2019 dilakukan tiap komisi berkaitan dengan program dan penyerapan anggaran pada APBD murni maupun APBD perubahan.
“Pengawasan juga dilakukan pada proyek renovasi Tugu Trikora dan lain-lain. Intinya setelah pengawasan APBD 2019, Kadis PUPR Kota Ambon akan dipanggil untuk membicarakan soal ini, dan juga memberikan masukan berkaitan dengan realisasi Program dan penyerapan anggaran rapat bersama,” paparnya.
Selain itu, kata dia, Komisi III DPRD Kota Ambon juga akan menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat Daerah atau OPD lingkup Pemkot Ambon.
“Jadi bukan terbatas pada Dinas PUPR Kota Ambon saja, namun seluruh yang bermitra, Komisi III sudah melayangkan surat resmi kepada semua OPD itu, untuk memasukan data progres pelaksanaan program atau kegiatan 2019 hingga November, dan juga penyerapan anggaran,” katanya. (S-07)