27.2 C
Ambon City
Selasa, 8 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dokumen Korupsi Anggaran Makan Minum Nakes RSUD Haulussy Disita Jaksa

AMBON, SPEKTRUM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku menyita sejumlah dokumen dari RSUD Haulussy maupun dari tangan para tersangka saat dimintai keterangan di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penyitaan dokumen tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 tahun 2020.

Dan, hingga saat ini penyidik masih terus lakukan serangkaian penyidikan.
“Termasuk menyita sejumlah alat bukti berupa dokumen. Penyitaan itu dilakukan langsung di Rumah sakit (RSUD Haulussy) maupun di Kejati Maluku saat saksi diperiksa,” jelas Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Selain alat bukti sebagai kepentingan penyidikan, kata Kareba, saksi-saksi juga sementara diperiksa untuk percepat pemberkasan berkas keempat tersangka.
“Itu teknik penyidikan, kita pastikan kasus ini secepatnya dituntaskan,” kata Kareba.

Untuk kasus ini, penyidik sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diantarnya, berinisial JAA; LML; MD; dan HB.

Penetapan keempat tersangka itu, lanjut Kareba, dilakukan setelah jaksa menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Maluku.

“Nilai kerugian keuangan negara yang ditemukan dalam perkara ini sekitar Rp600 juta,”jelasnya.

Diketahui, selain mengenai perkara dugaan korupsi anggaran makan minum, penyidik Kejati Maluku juga sedang menangani kasus dugaan korupsi dana pembayaran jasa pemeriksaan kesehatan pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2016-2020, Triono mengatakan hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Proses penyelidikan masih jalan untuk kasus ini sehingga belum ada pihak yang dianggap paling bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles