PIRU, SPEKTRUM – Tiga anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB) yakni Aiptu VA alias Viktor, Bripka YH alias Yance dan Brigpol JK alias Jul dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pemecatan ketiganya dilakukan di Lapangan Upacara Polres SBB, Rabu (06/09/2023).
Pemecatan ketiga anggota polisi yang bertugas di Polres SBB dilakukan akibat dugaan terlibat kasus narkotika lebih dari satu kali.
Hal ini ditegaskan Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan usai upacara pemecatan digelar.
“PTDH ini sudah sesuai dengan Keputusan Kapolda Maluku,” tegas Andreas.
Beberapa waktu lalu kata Andreas, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif dalam arahanya, tidak ingin memberhentikan anggota, namun, anggota sendiri yang ingin diberhentikan.
“Untuk kasus narkoba ini tidak ada toleransi dari pimpinan kita dan ini menjadi kasus atensi,” jelasnya.
Kapolres mengaku tidak merasa bangga bisa memecat anggota, melainkan dirinya akan berbangga jika bisa merubah anggota menjadi lebih baik.
“Bagi rekan-rekan perwira tolong diperhatikan anggotanya. Kita ini bukan manusia super bukan juga manusia hebat tetapi kita ini manusia kadang melakukan kesalahan tetapi yang lebih bodoh lagi dia yang tidak mau mengakui kesalahannya,” pesan Kapolres.
Kapolres mengaku, akan memperjuangkan anggota yang mau mengakui kesalahannya.
“Dan jika ada anggota ingin berubah, akan diperjuangkan. Pemecatan ini semoga menjadi pelajaran bagi kita semua. Saya mengucapkan terimakasih bagi rekan yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik tetap semangat. Saya harapkan apa yang kita miliki sekarang ini harus disyukuri dan dijalani dengan rasa tanggung jawab,” katanya lagi. (*)