29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga Anggota DPRD Maluku Terima Dana SMI

AMBON, SPEKTRUM – Dana Rp 700 miliar yang diterima Pemerintah Provinsi Maluku pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2020 tidak seluruhnya dinikmati masyarakat dalam bentuk infrastruktur pembangunan tapi mengalir ke saku sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku.

Aliran dana SMI ke anggota DPRD Maluku diduga kuat untuk membungkam mulut anggota DPRD Maluku.

Menyikapi informasi tersebut, mantan Wakil Ketua DPRD Maluku priode 2014-2019, Everd Karmite mengaku telah mengetahuinya dari salah satu pejabat di Maluku.

“Saya telah mengetahuinya dari sumber terpercaya yang berproses dengan dana tersebut. Selain saya, ada juga mantan Sekda Malteng. Sumber ini menjelaskan nama para anggota DPRD Maluku yang menerima aliran dana tersebut,” kata Kermite kepada wartawan di Ambon, Sabtu (28/01/2023).

Sayangnya Kermite tidak menjelaskan siapa saja Anggota DPRD Maluku yang menerima aliran dana SMI itu.

Tanpa menyebut besaran jumlah yang diberikan, tapi diduga aliran dana sengaja diberikan untuk membungkam sejumlah proyek bermasalah yang menggunakan dana SMI yang sebelumnya getol mempersoalkan aliran dana SMI dalam setiap agenda pertemuan.

Selain uang tunai, para wakil rakyat itu juga menerima proyek fisik pemerintah dari Dinas PUPR Maluku.

“Tadi-tadinya ada pimpinan yang ribut pertanyakan proyek SMI, sekarang semuanya bungkam,” tegasnya.

Informasi adanya aliran dana SMI ke anggota DPRD Maluku patut ditindaklanjuti lantaran pengakuan sumber Spektrum, menyebutkan jika ada aliran dana SMI ke fraksi.
“Ada dana SMI masuk lewat fraksi, tapi kami tidak mengetahui jika fraksi lainnya juga terima,” kata sumber ini. (*)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles