Ragam  

Cegah Covid-19, Giliran KAMMI Dilibatkan Polres Malteng

MASOHI, SPEKTRUM – Upaya pemberantasan peredaran Covid-19 terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah (Malteng) di Masohi, Provinsi Maluku.

Sebelumnya operasi Aman Nusa II dan operasi Yustisi melibatkan organisasi kemahasiswaan dari PMII, berikutnya agenda yang sama Jumat (16/10/2020), Polres Malteng melibatkan OKP yakni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia atau KAMMI Cabang Maluku Tengah .

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, pelaksanaan kegiatan operasi Aman Nusa II, dan operasi Yustisi dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya mengajak dan melibatkan KAMMI Cabang Maluku Tengah 20 orang.

Menurutnya, kegiatan yang akan dilaksanakan oleh personil dan mahasiswa dari KAMMI ini, adalah dalam bentuk memberikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan Protokol Kesehatan, yang harus diperhatikan terutama penggunaan masker, dan menghindari kerumunan secara berkelompok.

“Dalam pelaksanaan tugas agar tetap mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat sehingga masyarakat mengerti, dan menerima tugas yang dilaksanakan oleh personil,” kata Kapolres, kepada wartawan, Jumat (16/10/2020) .

Umasugi mengungkapkan, keterlibatan mahasiswa khususnya OKP ini dalam mencegah penyebaran Covid-19 merupakan hal yang sangat utama.

“Nah dalam kegiatan ini kita melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat, kemudian memberikan himbauan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Malteng, adalah bentuk tanggungjawab moral untuk mendukung kebijakan pemerintah, ” jelasnya.

Orang nomor satu di Polres Maluku Tengah ini menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam agar dapat melindungi diri dan keluarga dalam massa Pandemi Covid-19.

“Kita mulai sekitar Pukul 10.30 WIT, dilaksanakan kegiatan Patroli, dan himbauan serta edukasi kepada masyarakat ataupun pengendara roda dua, dan roda empat, yang melintas di depan pasar, dan terminal Binaya Masohi, ” ujarnya.

Wanita dengan dua melati dipundaknya itu mengaku, pembagian masker dan himbauan kepada masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, merupakan bentuk tanggungjawab moral untuk mendukung kebijakan Pemerintah.

“Yang paling utama adalah dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tetap mentaati Prokotol Kesehatan. Kemudian edukasi pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 dengan cara 4 M diantaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan, “terangnya.

Dalam kegiatan pihaknya menemukan, puluhan pelanggaran. Namun mayoritas pelanggar itu hanya diberikan sanksi.

“Teguran lisan sebanyak 75 orang, sementara teguran tertulis tidak ada, begitu pula dengan tindakan penilangan. Pelaksanaan kegiatan berjalan aman terkendali, ” tandasnya. (S-10)