27.2 C
Ambon City
Minggu, 8 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berantas Balap Liar, Polresta Ambon Amankan Dua Sepeda Motor

AMBON, SPEKTRUM – Upaya memberantas aksi balap liar yang banyak melibatkan oknum kaula muda di Kota Ambon, Sabtu (7/3/2020), sekira pukul 21.00 WIT, Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, kembali mengamankan dua unit sepeda motor.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada Wartawan, Senin, (9/3/2020) menuturkan, dalam patroli malam gabungan Polresta P. Ambon dan Pp Lease dalam rangka mengantisipasi balap liar yang sering dilakukan oleh pengendara roda dua sejak Sabtu hingga dini hari (Minggu 8 Maret 2020), di seputaran Jalan Pattimura, Ambon, kembali berhasil mengamankan 2 kendaraan roda dua yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Identitas kendaraan, yamaha fino DE 2047 NY dan yamaha jupiter DE 5114 AJ. Dengan itu, sudah 27 unit kendaran sepeda motor dengan kecepatan tinggi yang kami kandangkan di Mapolres Pulau Ambon,”jelas Kasubbag.

Hal ini dilakukan lanjut Kasubbag, untuk memberikan efek jerah bagi para pelaku.
Terkait pelanggaran tersebut, Polresta P. Ambon dan Pp Lease menghimbau kepada masyarakat Kota Ambon agar selalu mentaati peraturan ketika berkendara, dan tidak berkendara dengan kecepatan tinggi, karena dapat membahayakan keselamatan diri, maupun pengguna jalan lainnya.

“Selain itu juga masyarakat Kota Ambon agar siapkan kelengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan, baik dokumen maupun lainnya. Dan tidak menggunakan knalpot bising, yang dapat menggangu kenyamanan masyarakat sekitar,”tandasnya.

Diketahui, untuk memberantas balap liar di wilayah kotaAmbon, Provinsi Maluku, Polresta Ambon akan terus melaksanakan patroli malam. (S-01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles