Awal Januari Transisi Pasar Mardika Tuntas

AMBON, SPEKTRUM – Proses transisi pengelolaan Pasar Mardika sedang dilakukan tim kecil atau Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Maluku, dan diharapkan pada 1 Januari 2024 Pasar Mardika sudah harus beroperasi.

“Tenggang waktu 01 Desember sampai tanggal 31 ini, masih dilakukan proses transisi oleh Pokja ada semacam tim yang dibentuk untuk kemudian pengalihan untuk dikelola secara baik oleh pihak BLUD atau UPTD,” kata Ketua DORD Maluku, Benhur G. Watubun saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29 November 2023).

Saat ini lanjut Watubun, DPRD Maluku telah menggelar rapat dan meminta Dinas Perindag Maluku lakukan prediksi dengan melibatkan para ahli untuk mengetahui besaran yang harus dibayarkan pedagang untuk PAD.

“Perhitungan seperti ini harus dilakukan agar pendapatan Mardika jangan lagi ke pihak ketiga, tapi masuk ke kas daerah lalu bisa berdampak. Ketika pendapatan nanti masuk maka kami telah berkomitmen dengan Pemda Maluku agar bisa dimasukan pada proses perubahan penjabaran APBD Maluku 2024,” katanaya.

Yang penting lanjut politisi PDIP itu, perangkat hukum dipersiapkan, yang pertama Pergub dan akan ditindaklanjuti dengan Perda. Dengan begitu maka proses kedepan sudah memiliki sandaran hukum dalam proses penagihan retribusi atau sewa-menyewa bagian-bagian di dalam pasar tersebut,” jelasnya. (*)