27.2 C
Ambon City
Sabtu, 14 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

362 Personil TNI/Polri Amankan Eksekusi Lahan di Batu Merah

AMBON, SPEKTRUM – 362 anggota TNI/Polri amankan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon di RT 04 / RW 006 Negeri Batu Metah Kecamatan Sirimau Kota Ambon. jumat (14/07/2023)

Eksekusi lahan tersembut dipimpin Panitra PN Ambon Yosephus M Lakapu, SH.
Eksekusi lahan ini sesuai dengan dokumen kepemilikan hak milik nomor 221/1975 ganti belangko Sertifikat Hak Milik Nomor 221/2008 dengan Luas 1.342 M² (seribu tiga ratus empat puluh dua meter persegi) dengan Putusan Perkara Perdata PN. Ambon No 12/Pen.Pdt.Eks/2018/PN.Amb Jo No 53/Pdt.G/2008/PN.AB Jo Nomor 1847/K/Pdt/2010.

Dalam Proses Eksekusi tersebut dihadiri :Kapolresta P. Ambon, Kabag Ops Polresta, PJU Polresta Pulau Ambon, Kapolsek Sirimau dan Waka Polsek Sirimau

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon & P.P Lease IPDA Jeane Luhukay menjelaskan, pada pukul 08.00 Wit pihak Pengadilan Negeri Ambon yakni NotjeI Leasa selaku juru sita PN Ambon tiba di lokasi dan membaca Putusan Perkara Perdata PN. Ambon No 12/Pen.Pdt.Eks/2018/PN.Amb Jo No 53/Pdt.G/2008/PN.AB Jo Nomor 1847/K/Pdt/2010.

“Setelah itu dilanjutkan dengan proses eksekusi terhadap 1 unit rumah milik M.M. Bakry Ely, SH dan 1 unit tempat usaha milik Marjuki menggunakan alat berat jenis Exafator,” kata Luhukay.

Dalam pelaksanaan giat eksekusi tersebut lanjut Luhukay, dilakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup oleh personil Kepolisan dan Personil TNI-AD sebanyak 362 Personil, yang dipimpin Kapolresta Pulau Ambon & PP Lease,” jelas Luhukay (MG-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles