AMBON, SPEKTRUM – Hari ini, Sabtu (16/05/2020) kasus terkonfirmasi Virus Corona (Covid-19) di Maluku alami peningkatan dari sehari sebelumnya 72 kasus, kini menjadi 84 kasus. Penambahan 12 kasus ini dari Ambon dan Buru.
“Ambon 8 Kasus, Buru 4 Kasus jadi total penambahan 12 Kasus hari ini,”ujat Kepala Biro Humas & Protokol Setda Maluku, Melky Lohy pada keterangan pers di kantor Gubernur, Sabtu (16/05/2020).
Dijelaskan, delapan kasus tambahan dari Ambon, kasus 73 inisial RY laki-laki (26), Kasus 74 inisial WS perempuan (65), Kasus 75 inisial WA perempuan (33), Kasus 76 Ambom inisial SEL perempuan (22), Kasus 77 inisial MJS laki-laki (20), Kasus 78 inisial KW perempuan (36), Kasus 79 inisial R laki-laki (19).
“Mereka ini pasien yang menjalani perawatan di RST Latumeten, karena kondisi mereka baik, makanya dipindahkan ke Balai Dikat BPSDM Maluku, Wailela,” ucapnya.
Sementara empat orang dari Buru, kata dia yaitu, kasus 80 inisial JL laki-laki (43), Kasus 81 inisial GW (26), Kasus 82 inisial AS laki-laki (69), Kasus 83 inisial JS (70) dan Kasus 84 inisial HT laki-laki (22).
“Keempat orang ini menjalani isolasi di penginapan Sentuk Bupolo, Namlea,” jelasnya.
Ia mengakui, dari empat orang ini, satu diantaranya sudah almarhum, yaitu kasus 82, meninggal tiga hari lalu dan dimakamkan sesuai protap Covid-19.
“Pada waktu itu ia meninggal sebagai PDP, hari ini baru hasil swab PCR keluar positif. Dengan adanya penambahan satu orang ini, maka pasien Covid-19 di Maluku yang meninggal dari sebelumnya lima, kini menjadi enam orang,”ungkapnya.
Terkait 13 kasus tambahan dari RSUD Dr. Haulussy yang telah diumumkam, Jumat, 15 Mei, kata dia telah ditetapkan penomoran pasien terkonfirmasi.
Dari 13 pasien yang merupakan tenaga medis dan tenaga pendukung non medis, 10 orang diantaranya adalah, kasus 63 inisial SL laki-laki (46), Kasus 64 inisial SH perempuan (42),
Kasus 65 inisial JFL perempuan (52),
Kasus 66 inisial FM perempuan (51),
Kasus 67 inisial SMS perempuan (51),
Kasus 68 inisial HP perempuan (37),
Kasus 69 AN perempuan (38), Kasus 70 inisial YT perempuan (28), Kasus 71 inisial JMP perempuan (43), Kasus 72 inisial ES perempuam (42). (S-16)