Serahkan LKPD, Wattimena Harap Kota Ambon Raih WTP

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena

AMBON, SPEKTRUM – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena berharap opini yang nanti diperoleh adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Harapan ini disampaikan setelah Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (20/3/2023).

Pihaknya lanjut Wattimena akan bersyukur, bila laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Ambon naik jadi WTP.
“Kita akan sangat bersyukur jika LKPD Kota Ambon naik WTP, saat ini kan Opini kota Ambon disclaimer,” kata Wattimena.

Terkait item-item lanjut Sekretaris DPRD Maluku itu, sudah sesuai dengan fokus dan konsentrasi BPK, saat ini hanya menunggu hasil audit yang akan dilangsungkan selama 2 bulan ke depan.

“Item-item seperti, akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik (Parpol), evaluasi pemeriksaan kendala dan lainnya sudah disiapkan dan sudah diserahkan tadi, “jelas Wattimena.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Maluku, Hery Purwanto mengatakan proses audit akan berlangsung selama 2 bulan sesuai dengan undang-undang nomor I tahun 2004 tentang pembendarahaan negara pasal 56.

“Terhitung dari hari ini, BPK memiliki waktu audit 2 bulan lamanya,” kata Purwanto.

Tiga hal utama, akan menjadi fokus pemeriksaan dan setelah proses tersebut, pihaknya baru dapat memberikan opini sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 2 bulan tersebut.

Acara serah terima LKPD Anaudited Tahun anggaran 2022, berlangsung di aula kantor BPK Perwakilan Maluku, dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Sekda Maluku, juga sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon. (HS-16)