AMBON, SPEKTRUM – Keputusan swab bagi pelaku perjalanan di Maluku Tengah mulai makan korban, setelah seorang anak rela menganiaya ibu kandungnya lantaran tidak memberikan uang untuk biaya perjalanan dan mengurus surat-surat. Kebijakan tersebut tidak masuk akal, dan hanya persulit warga saja.
Menyikapi kebijakan Pemerinta Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Sekretaris Daerah Maluku sekaligus Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengaku belum menerima salinan keputusan tersebut.
“Apakah ini betul ? Peraturan Bupati itu harus dikoordinasi dan difasilitasi, namun hingga saat ini tidak ada. Mungkin kita akan jemput bola,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/09/2020).
Keputusan yang diambil di daerah merupakan turunan dari semua peraturan, dimulai dari Inpres Nomor 6 tahun 2020, ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penegakan hukum dan kedisiplinan.
“Kita juga keluarkan Instruksi Gubernur, yang ditujukan kepada seluruh bupati dan Walikota untuk mengeluarkan hal yang sama yakni Perbup atau Perwali,” kata Selang.
Ia mengakui hingga saat ini Pemkab Malteng tudak mengirim apapun untuk difasilitasi ataupun dikoordinasikan.
“Ini baru kemarin ya, ini harus diketahui, akan diminta file-nya kalau betul ada harusnya ada koordinasi dengan Walikota karena ada warga di Pulau Ambon yang beraktifitas di Kota Ambon. Jangan sampai petugas kita di lapangan bermasalah dengan warga,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala yang dihubungi via ponselnya meminta agar Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua tinjau ulang kebijakan penerapan swab bagi masyarakat yang akan masuk Maluku Tengah.
Menurutnya, keputusan Bupati Maluku Tengah yang mengharuskan orang masuk ke kawasan Maluku Tengah mengantongi hasil swab PCR, merupakan sesuatu yang mustahil dan menyulitkan masyarakat untuk bepergian.
“Padahal bepergian tidak dilarang saat pandemi Covid-19 ini, hanya dibatasi. Lagi pula, melarang orang bepergian tidak berpengaruh pada meningkatnya angka penularan Covid di suatu tempat. Dengan meminta swab berarti kata kasarnya menolak secara halus orang bepergian,” kata Sangkala.
Bukan hanya itu, tambah Sangkala, selain mahal fasilitas untuk melakukan swab PCR agar bisa dilaksanakan dengan mudah tidak tersedia, karena sangat terbatas.
“Sementara orang harus beraktifitas lantaran punya usaha, atau mengunjungi sanak keluarga dalam kondisi tertentu. Yang perlu ditegaskan adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah berlaku misalnya harus dirapid tes. Untuk rapid tes saja orang harus antri lantaran stok yang tidak mencukupi atau terbatas,” jelas Sangkala.
Apalagi lanjut Sangkala, wilayah Maluku Tengah ini sangat luas, sebagian Pulau Ambon, Saparua, Nusalaut, Haruku hingga ke Pulau Banda serta Kepulauan TNS.
“Jangan berpikir Maluku Tengah hanya Kota Masohi. Kalau mau dibilang Masohi saja, silahkan, orang yang masuk masohi harus diswab, jangan bilang Maluku Tengah,” tegasnya. (S-16)