27.7 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RS Bhayangkara Masih Berlakukan Tarif Rapid Lama

AMBON, SPEKTRUM.-Kementerian kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran, terkait pemberlakukan tarif baru Rapid Test yang tidak lebih dari Rp.150.000. Namun, masih banyak Rumah Sakit di Maluku yang mengabaikan Surat Edaran tersebut.

Salah satu RS yang masih memberlakukan tarif lama, yakni Rumah Sakit Bhayangkara, Tantui Ambon.

Hingga saat ini RS milik Polri itu masih memasang tarif Rapid sebesar Rp.400.000 sampai Rp. 650.000 untuk setiap pelaku perjalanan, terkecuali pasien RS yang biaya Rapidnya digratiskan atau ditanggung pemerintah daerah.

Pihak RS Bhayangkara belum menerapkan surat edaran tersebut lantaran, belum ada sosialisasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ataupun Kementerian Kesehatan Pelabuhan (KKP) terkait surat edaran tersebut.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara, Kompol Agus Gede M A yang di temui wartawan di ruang kerjanya Kamis (9/7) mengaku hingga SE Kemeterian dikeluarkan, belum ada petermuan lanjutan dengan IDI maupun KKP terkait mekanisme pemberlakuan tarif baru sesuai SE kemenkes.

“Sebelum SE Kemenkes keluar, pihak RS adakan pertemuan dengan IDI dan KKP terkait estimasi tarif Rapid, dalam pertemuan terakhir itu IDI memberikan ketetuan estimasi harga antara 400-650ribu, nah setelah rapat baru SE kemenkes keluar, dan sampai saat ini belum ada pemberitahuan lagi terkait kemana kita mengacu,”jelas Kompol Agus.

Dikatakanya, sambil menunggu adanya pemberitahuan lanjutan, pihaknya akan segera melakukan rapat internal sambil menghabiskan stock alat Rapid lama sebelum pemberlakuan tarif baru.

“Sebelum SE kemenkes kita sudah pengadaan, stocknya juga tinggal sedikit, jadi saat ini kita habiskan stock lama dulu, setelah alatnya habis kedepannya kita berlakukan sesuai edaran, pada prinsipnya kita ikut aturan pemerintah pusat, untuk itu akan kita rapatkan secara internal,”pungkasnya. (S-07)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles