SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Rapat Komosi I DPRD Kota Ambon bersama Saniri dan matarumah parentah Negeri Soya,Pejabat raja negeri soya,Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) serta pihak-pihak yang terkait lainnya digelar di ruang sidang Utama DPRD Kota Ambon,kawasan Belakang Soya, Selasa (27/02/2024).
Selesai rapat komisi menurut Jefry Taihutu ketua komisi I DPRD Kota Ambon kepada wartawan bahwa Rekomendasi DPRD kota Ambon waktu itu kita mintakan agar harus ada rapat di matarumah parentah, setelah itu sampai ke Saniri dan tadi dalam rapat komisi telah di jelaskan oleh Kabag Pemerintahan maupun oleh Saniri proses administrasi sudah berjalan,rapat mata rumah (proses kultural) dan rapat Saniri sudah jalan.
Untuk itu rapat matarumah parentah yang telah memutuskan Harvey Rehata sebagai calon raja dan dari hasil rapat matarumah juga yang memutuskan Harvey Rehata itu sudah ditetapkan sebagai calon raja oleh Saniri,”kata Jefry.
Kemudian pemerintah Negeri Soya setelah mendapatkan putusan dari saniri karena menyurat resmi ke Pak Wali Kota Ambon melalui Camat bahwa proses ini sudah selesai dan di usulkan untuk mendapatkan raja difinitif di negeri Soya.
“Oleh Karena itu kita dorong secara politik karena keinginan komisi cuma satu bahwa negeri Soya ini kan pilarnya Kota Ambon dari aspek adat istiadat,biarlah soya itu bersinar bukan cuma soal tradisi tetapi soal melahirkan pimpinan adat yang ada di Negeri Soya.
“Selain melahirkan Raja yang ada di negeri Soya harapan kami semuanya berjalan dengan baik. Setelah masalah negeri Soya selesai baru kita pindah ke negeri-negeri yang lain.
Jefry juga menambahkan,” terkait keberatan dari Reno Rehata dalam rapat akan kami sampaikan ke Pak kabag Hukum dan pak Asisten I, termasuk juga hal ini bagi Pak Wali Kota Ambon bahwa proses di DPRD kita sudah tutup karena proses ini sudah jalan dan sudah 5 kali merapat,” tutup Jefry. (MG-16)