AMBON, SPEKTRUM – Polsek Pulau Haruku gelar razia minuman keras di Negeri Hulaliu Kabupaten Maluku Tengah dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, Rabu (20/04/2022)
Razia minuman keras tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 wit dipimpin oWaka Polsek Pulau Haruku Ipda Boby Dethan didampingi Kanit Reserse Polsek Pulau Haruku Aipda Edmilson Sipahelut S.H, M.H. dengan melibatkan, Kanit Intelkam Polsek Pulau Haruku Bripka Franklin Tuhusula dan Bhabinkamtibmas Negeri Hulaliu Aipda Rikson Rahakratat, dan tujuh personil Polsek Pulau Haruku.
Pada kegiatan tersebut, Waka Polsek Pulau Haruku Ipda Boby Dethan memberikan arahan kepada masyarakat tentang dampak inuman keras.
Ipda Boby Dethan meminta masyarakat untuk berhenti menjual miras, karena gangguan Kamtibmas di Negeri Hulaliu didominasi pemuda atau warga yang mengkonsumsi miras.
” Kami berharap masyarakat Negeri Hulaliu dapat membantu pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang harmonis,” katanya betharap.
Apalagi lanjut Bobby, informasi yang diperoleh pihak kepolisian jika rata-rata miras jenis sopi didatangkan dari Pulau Seram.
Pada kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan Barang bukti miras tradisional jenis sopi dengan jumlah keseluruhan 105 liter
“Selanjutnya barang bukti ini langsung di musnahkan di tempat,” tegasnya. (MG16)