28.3 C
Ambon City
Minggu, 15 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PLN Abaikan Instruksi Presiden

Tak Semua Masyarakat Miskin, Terima Listrik Gratis

AMBON, SPEKTRUM – Kebijakan Presiden RI, Joko Widodo ternyata tidak mampu pengaruhi langkah BUMN khususnya PT. PLN (Persero).
Warga yang berhak terima listrik gratis adalah mereka yang masuk dalam data Kementerian Sosial RI, selain data tersebut tidak akan dilayani.
Hal itu ditegaskan, Senior Manager Niaga dan Pelayanan PT PLN Unit Wilayah Maluku-Malut, Amos Passali kepada wartawan di Desa Tial Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (25/06/2020).
“PLN mendapat data dari Kemensos. Jadi datanya harus benar dari desa, ke kecamatan, dan ke kabupaten dan dimasukkan ke sistem Dinsos otomatis nanti masuk ke data PLN untuk digratiskan,” kata Passali.

Menurutnya, data yang dimasukan ke Dinsos itu yang akan diproses karena pihaknya tidak bisa menerima data langsung dari masyarakat, sekalipun itu instruksi Presiden.
“Tidak, kami tidak bisa gratis kan selain data yang masuk dari Kemenkes,” tegasnya.
Padahal, temuan lapangan data yang dipakai Kemensos telah kadaluarsa lantaran data tersebut merupakan data tahun 2015.

Untuk diketahui, Presiden RI, Joko Widodo menggratiskan biaya pemakaian listrik untuk pelanggan dengan daya 450 VA dalam rangka mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona. (S-16)


Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles