AMBON, SPEKTRUM – Tertembaknya salah satu warga Dusun Nama’a Negeri Pelauw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (26/07/2022) terjadi lantaran banyaknya senjata api baik rakitan maupun organik yang berada di tangan masyarakat sipil.
“Mestinya, setelah penyerangan Negeri Kariu, Januari 2022 lalu, aparat keamanan lakukan sweeping senjata api maupun senjata tajam,” kata pengamat hukum Marnix Salmon kepada Spektrum di Ambon, kemarin.
Menurutnya, jika saat itu, aparat lakukan sweeping minimal bisa meminimalisir terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan bersama.
Memang kata Marnix, sweeping tidak akan membersihkan kepemilikan senpi ilegal di masyarakat namun paling tidak mengurangi jumlah senpi yang berada di tangan masyarakat sipil.
“Memang, sweeping tidak akan membersihkan seluruh senpi ilegal di tangan masyarakat tapi minimal mengurangi jumlah senpi di tangan masyarakat sipil,” katanya lagi.
Untuk itu, Salmon menghimbau aparat kepolisian dibantu TNI segera lakukan sweeping senpi dan menangkap pelaku penembakan tersebut.
“Lakukan sweeping senpi di Pulau Haruku, jangan biarkan masyarakat menjadi korban. Cukup sudah kejadian penembakan ini,” tegasnya.
Jika lanjut Salmon, aparat keamanan tidak lakukan swerping dan apabila masih terjadi penembakan terhadap masyarakat oleh OTK maka aparat keamanan harus bertanggungjawab.
“Jika aparat keamanan tidak lakukan sweeping senpi di Pulau Haruku dan kejadian ini terulang kembali maka aparat keamanan yang harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Salmon.
Untuk diketahui, satu warga Dusun Nama’a Negeri Pelauw Kecamatan Haruku Kabupaten Maluku Tengah, Ibrahim Sangadji, tewas tertembak orang tak dikenal (OTK) menggunakan senjata api, Sabtu (26/03/2022),
Penembakan tersebut terjadi di Hutan Huarual Belakang Dusun Nama’a Negeri Pelauw yang berjarak sekitar 3 KM dari Dusun Nama’a.
Kejadiannya berawal ketika sepasang suami isteri yakni Ibrahim Sangadji dan Nuraini Simak bermaksud mencari hewan ternaknya yakni sapi yang terlepas dan tidak kembali ke rumah.
Pasangan suami isteri ini sempat berpencar sekitar 100 meter dalam hutan Huarual Negeri Pelauw.
Selang beberapa lama kemudian, isteri korban mendengar dua kali suara tembakan senjata api. Tak lama berselang terdengar suara suaminya berteriak, “Ani lari”.
Mendengar teriakan suaminya, Nuraini langsung berlari keluar hutan menuju Pos Satuan Brimob Polda Maluku di Dusun Nama’a dan melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat lapiran tersebut, sembilan Pers Satuan Brimob Polda Maluku dipimpin Aiptu Ismail Opulat bersama istri korban dibantu warga setempat menuju TKP penembakan di hutan Haurual.
Tak berapa lama lakukan pencarian, istri korban menemukan suaminya sudah tergeletak berlumuran darah dan tudak bernapas atau meninggal dunia.
Menyikapi peristiwa tersebut, Polda Maluku menghimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi. Tim penyelidik telah dikerahkan menuju lokasi kejadian.
“Kami himbau masyarakat tidak terprovokasi. Kami sudah turunkan tim untuk menangani kasus tersebut,” pinta Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Oboirat.
Saat ini, lanjut Rum, personil Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura sudah dikerahkan untuk memperkuat pasukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Jangan terprovokasi oleh isu-isu yang mengadu domba masyarakat,” harapnya.
Juru bicara Polda Maluku ini meminta masyarakat agar dapat membantu aparat keamanan, sehingga bisa mengungkap kasus tersebut. Warga juga diminta untuk bersama menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kami minta agar jangan terbawa isu dan atau membawa isu negeri dan sebagainya,” pintanya.
Rum mengaku kejadian penembakan bertempat di lokasi Hutan Huarual berjarak sekira 6 Km dari Dusun Nama’a, Negeri Pelauw.
“Korban meninggal diduga ditembak menggunakan senjata api. Kami belum dapat pastikan senpi rakitan atau organik. Korban meninggal dengan luka tembak pada bagian bawah rusuk kiri tembus ke punggung bagian belakang sebelah kanan,” pungkasnya. (Tim)