AMBON, SPEKTRUM – Kota Ambon menuju Pembatasan Sosial Berskalah Besar atau PSBB. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan, Kamis (30/4/2020) di Ambon mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan regulasi terkait penerapan PSBB di Kota Ambon.
“Dengan demikian, tim Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon akan merumuskan regulasi dan itu akan menjadi pegangan dalam rangka menerapkan PSBB di Kota Ambon,”ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang akan diperhatikan sebelum penetapan untuk penerapan PSBB yang telah diusulkan ke Pemerintah Pusat.
“Kita akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menyiapkan selebaran kepada seluruh keluarga untuk dibagi pada setiap rumah. Itu untuk mempersiapkan kondisi psikologi sosial dari masyarakat, kalau kita akan mengambil langkah untuk PSBB. Ini bukan larangan, ini cuman pembatasan,”tuturjya.
Usulan PSBB diberlakukan di Kota Ambon, karena epidemiologi, terkait tempat penyebaran Covid-19. Menyangkut kesiapan kebutuhan dasar dan kesiapan keuangan serta terkait kesiapan operasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengadakan rapat koordinasi dengan Forkopimda sebagai bagian dari perangkat penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon, kemudian dari hasil rapat Kamis (30/4/2020), bersama tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Maluku.
“Sosialisasi ini perlu, karena dengan PSBB ada pemberian kewenangan kepada aparat untuk bisa melaksanakan tugas dan menerapkan sanksi. Selama ini kan kita telah melaksanakan cukup banyak pembatasan, tetapi itu hanya dalam bentuk imbauan. Kali ini kita akan mengambil langkah dalam bentuk langkah proteksi secara yuridis,”jelasnya.
Walikota menambahkan, ada data terbaru terkait keluarga miskin di Kota Ambon kurang lebih15 ribu kepala keluarga yang nanti akan disalurkan bantuan sosial tahap kedua.
“Sebanyak15 ribu ini ada yang di k
Kelurahan dan ada yg di Desa,”katanya.
Dalam waktu dekat tim percepatqn penanggulangan covid-19 Kota Ambon akan mempresentasikan seluruh rencana tersebut di atas kepada Forkopimda, agar semuanya saling mendukung satu dengan yang lain.
“Bagaimana aspek umumnya, bagaimana aspek hukumnya, dan keamanannya itu yang akan kita bicarakan secara bersama, sambil menunggu penetapan dari Pemerintah Pusat,” timpalnya. (S-01)