Pegawai Unipatti Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel

Pegawai Unipatti Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel

AMBON,SPEKTRUM– Hendi Marcel Soplantila (52) ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tertidur di kamar 311 Hotel Amboina jln Kapitan Ulupaha Kecamatan Sirimau kota Ambon, Senin (21/11/2022).

Hendi Marcel Soplantila pegawai Rektorat Unìversitas Pattimura ditemukan meninggal dunia kamar 311 Hotel Amboina Ambon dalam keadaan tidur menyamping menghadap ke kiri serta mengenakan pakaian baju kaos oblong warna hitam dan celana jeans warna biru dongker

Kasi Humas Polresta P. Ambon & P.P. Lease Ipda Moyo Utomo menjelaskan menurut keterangan saksi-saksi bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 20 November 2022 sekitar pukul 21.00 WIT, korban datang bersama Bupati SBT, Mukti Keliobas yang merupakan rekan sekolah korban ke Hotel Amboina.

Setelah tiba di Hotel Amboina, kata Moyo, Bupati SBT langsung menuju kamar untuk beristirahat sementara korban menuju ke kamar 311 bersama-sama denganFrensi samu-samu. (37) , Rifai Tuasalamony (43) dan Mario E. Van Bocove untuk beristirahat.

Akan tetapi selang beberapa menit kemudian korban kembali keluar kamar dan setelah itu sekitar 30 menit kemudian korban kembali dan langsung beristirahat di tempat tidurnya yang saat itu terletak dibagian bawah.

Namun, pada keesokan harinya, Senin (21/11/2022) sekitar pukul 10.30 WIT, Frensi, Rifai dan Mario yang sudah terbangun duluan dan melihat korban yang beristirahat namun tak bergerak.
“Kemudian Frensi merasa curiga dan menyampaikan hal tersebut kepada Rifai untuk memastikan kondisi korban, kemudian Rifai langsung menurunkan kain selimut korban yang sementara menutupi wajah korban sehingga menemukan wajah korban sudah membiru. Melihat hal tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Reception Hotel untuk ditindak lanjuti,” jelas Moyo.

Kemudian Pukul 11.30 WIT, Kapolsek Sirimau, Ka SPK, Sek. Sirimau bersama piket fungsi tiba di TKP dan langsung mengamankan TKP, dan menghubungi, Tim Identifikasi Polresta Ambon.

Kemudian Jenazah dibawa menuju ke RS Bhayangkara Tantui Ambon guna dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban atau visum.

“Dari hasil Pemeriksaan Luar oleh Tim dari Dokpol Rumkit Polda Maluku. dr. Kiki Amelia, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit yang dideritanya,” kata Moyo. (MG-16)