Bersama Membangun Negeri

Komisi IV Gigih Perjuangkan A.M Sangadji Jadi Pahlawan Nasional

AMBON, SPEKTRUM – Komisi IV DPRD intens perjuangkan A.M Sangadji menjadi Pahlawan Nasional, seperti yang diinginkan masyarakat Maluku.

Itu setelah, Wakil Ketua Komisi IV Rovik Afifudin menyerahkan dokumen pengusulan A.M Sangadji ke Kementerian Sosial
(Kemensos) RI yang diterima Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kemensos, Arif Nahari, dalam agenda penyampaian aspirasi DPRD Maluku di Jakarta.

Kepada koran wartawan, Rabu (01/02) Afifudin, mengatakan, setelah dokumen pengusulan A.M Sangadji diserahkan,selanjutnya Kemensos akan lakukan verifikasi lagi,

“Secara kelembagaan, kami merasa bersyukur, karena secara administrasi sebagaimana kemarin sudah dilakukan pemeriksaan
untuk verifikasi awal oleh Kementerian Sosial RI dan sudah lengkap dan sudah diterima Kemensos untuk selanjutnya akan ditindaklanjutinya,” ungkap Afifudin.

Dokumen pengusulan kata Afifudin, yang diserahkan tinggal dilakukan telaah atau verifikasi oleh Kemensos, sehingga jika
ada hal-hal yang perlu ditambahkan. Namun secara administrasi yang diserahkan, dinilai telah memenuhi kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ada hal-hal yang perlu ditambahkan, ya nantinya akan dikomunikasikan agar kita bisa menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku lewat Dinas Dosial bisa diperbaiki sebelum tanggal 31 Maret, sebab tanggal tersebut merupakan
batas akhir penyampaian dokumen,” jelasnya.

Afifudin mengatakan kalau memang ada hal-hal yang perlu ditambahkan maka nantinya TP2GD akan melakukan pengkajian dan
penelitian.

Selanjutnya akan berproses kurang lebih delapan bulan.

“Nanti di bulan November akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh
dewan gelar yang dibentuk oleh Presiden RI Joko Widodo.

Olehnya perlu adanya dukungan dan doa dari masyarakat Maluku terhadap proses yang saat ini telah dilakukan oleh Komisi IV.

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh rakyat Maluku
agar perjuangan yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik,” tandasnya

Itu Karena dari Kemensos juga telah memberikan apresiasi dan merespon positif atas dukungan DPRD untuk menyampaikan dokumen usulan A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional.

“Jadi initinya secara adiministarsi sudah lengkap dan kami tetap membangun komunikasi dengan Kemensos lewat Dirjen
Pemberdayaan Masyarakat agar jika ada hal-hal yang masih kurang agar kita segera perbaiki sehingga proses bisa berjalan dengan cepat,”cetusnya. (*)