AMBON, SPEKTRUM – Sebanyak 182 perwira tinggi dan perwira menengah (Pati/Pamen) lingkup Polri di rolling atau diganti. Mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Surat Kapolri tersebut bernomor : KEP/229/II/2020 tanggal 3 Februari 2020, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam surat itu nama Brigadir Jenderal (Brigjen) Drs. Suroto, M.Si, termaktub di urutan dua puluh. Jabatan lama sebagai Kapolda Maluku Utara (Malut), di angkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lendiklat Polri.
Poaisi Kapolda Maluku Utara yang baru di isi oleh Brigjen (Pol) Drs. Rikwanto, SH, M.Hum. Sebelumnya, Brigjen Rikwanto menjabat sebagai Waka Polda Kalimantan Tengah. (S-14)