AMBON, SPEKTRUM ā Kepala Cabang BRI Ambon, Abdul Muin tidak ingin menanggapi pernyataan pemilik PT Lestari Pembangunan Jaya āBPā karena saling berbalas pernyataan akan berakibat tidak baik dan memperkeruh kondisi. Apalagi pernyataan tersebut faktanya belum diverifikasi angka dan datanya, hanya pernyataan sepihak yang belum tentu valid.
ā Saya tidak ingin dikonfrontir. Kita saling sahut-sahutan. Tidak bagus. Apakah sudah (di) verifikasi angkanya? Dokumen developer? Datanya?,ā tandasnya.
Hal ini disampaikannya kepada wartawan, Senin (28/12/2020) di ruang kerjanya.
Menurut Kacab BRI Ambon, faktanya sudah ada 50 unit Kredit Pemilikan Rumah Sederhana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPRS FLPP) yang sudah dinikmati Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di tahun 2020 ini. Bahkan pihaknya sudah merencanakan akan menyalurkan KPRS FLPP untuk 500 unit lagi di tahun 2021 mendatang.
Dikatakan, bank manapun, tidak akan sembarangan menyalurkan kredit, pasti menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengoperasiannya karena semua terikat dengan peraturan perundangan tentang perbankan, termasuk dalam menyalurkan kredit subsidi perumahan bagi MBR. Jika harganya dipatok melebihi harga yang ditetapkan pemerintah, sama saja dengan bank atau developernya sengaja menyalahi aturan.
ā Harga pastilah dipatok pemerintah. Pastilah, kalau kami jual FLPP harganya di atas atau developer menjual harganya di atas, digantung dia. Di bank itu rigid. Aturannya banyak. Bahkan yang narik di bawah, aturannya banyak banget,ā terangnya.
Jika ada MBR yang datang ke pihak bank, kata Kacab BRI Cabang Ambon, MBR tersebut wajib terlebih dahulu mengetahui rumah yang akan dibelinya, kapling tanahnya, sertifikat tanahnya apakah sudah jadi dan ada di mana sertifikat tersebut?
ā Kalau saya kasih uang ke ibu, terus saya tidak pegang agunan, itu gimana?,ā tanyanya.
Kendati ia sangat berkeinginan masyarakat Indonesia Timur menikmati KPRS FLPP, menurutnya, bukan berarti tidak mengikuti syarat dan prosedur yang berlaku di bank penyalur. Bank pasti melihat dan meneliti segala aspek. (S.17).
Baca juga: https://spektrumonline.com/2020/12/18/dilaporkan-ke-bareskrim-polri-ini-jawaban-bri-cabang-ambon/