AMBON, SPEKTRUM – Kabar terendus ada dugaan penyalahgunaan anggaran saat pelaksanaan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ke-XXX di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Februari 2018 lalu, nilainya berkisar miliran rupiah.
Isu ini ditiup oleh Hijrah, Anggota HMI Komisariat Fisip Unpatti Ambon melalui jejaring media sosial. Hijrah bahkan mengkalim penyalahgunaan dana kongres HMI tersebut merupakan temuan BPK.
Pernyataan Hijrah itu sontak disambut oleh Bendahara Panitia Lokal, Nur Ai’nt Heluth dengan menyampaikan klarifikasinya pada 5 Februari 2020 di salah satu media massa di Kota Ambon. Hembusan ini pun memantik perhatian publik, khususnya lagi Keluarga Besar “Hijau Hitam” di Maluku.
Mantan Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Maluku – Maluku Utara Periode 2016 – 2018, Bansa Hadi Sella, pun angkat bicara. Sebab pelaksanaan kongres HMI di Kota Ambon yang dipusatkan di kampus Unpatti Ambon saat itu, dirinya adalah Penanggung Jawab Kepanitiaan Lokal (Panlok) Kongres HMI XXX.
“Sebagai warga negara yang baik, apalagi saat itu merupakan penanggung jawab kepanitiaan lokal kongres HMI XXX di kota Ambon, kapasitas saya sebagai Ketua Umum Badko HMI Mal-Malut Periode 2016-2018, tentu saya merasa terpanggil untuk menyampaikan pendapat,” ujar Bansa Hadi Sella melalui siaran pers yang disampaikannya ke redaksi Spektrum di Ambon, Senin, (10/02/2020).
Bansa menyatakan, demi menjaga nama baik pribadi dan organisasi HMI, ia sependapat bila ada tranparansi terkait penggunaan dan pelaporan anggaran yang diperoleh panitia penyelanggara (panlok) Kongres HMI XXX.
“Perlu diketahui publik, saya hanyalah penanggung jawab kepanitiaan lokal. Tugas saya adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan (Kongres HMI). Saya bukan panitia tekhnis yang berurusan dengan belanja kegiatan,” jelasnya.
Terkait dengan klarifikasi bendahara panitia bahwa semua nota dan bukti belanja sudah di kantongi, ia meminta, harus bisa dibuktikan dengan segera memasukan LPJ kepada Pemprov Maluku maupun Pemkot Ambon.
Bansa menegaskan, bila ada temuan penyalahgunaan anggaran negara yang bersumber dari dana hibah Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon, dirinya mendorong pihak berwajib untuk segera memproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
“Saya minta kepada semua panitia tekhnis, terutama ketua, sekretaris, bendahara dan koordinator serta anggota devisi untuk bersikap kooperatif, objektif, rasional dan harus berani bertanggung jawab, atas kinerjanya jika sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh pihak berwajib,” tandasnya.
Selain itu, jika di kemudian hari terbukti ada yang menyalahgunakan anggaran, dia pun meminta agar pihak berwajib untuk memproses ihwal ini demi tegaknya hukum dan keadilan.
Sebaliknya, bila di kenudian hati tidak terbukti terjadinya penyalahgunaan anggaran, maka demi pemulihan nama baik panitia dan organiasi HMI, Bansa pun mendorong pihak berwajib memproses hukum Hijrah dan kawan-kawan, karena dinilai turut menyebar hoax, fitnah dan ujaran kebencian di hadapan publik.
“Pendapat saya sekaligus klarifikasi ini, semoga publik mampu membedakan hoax dan fakta lewat arus informasi yang begitu kencang,” demikian Bansa Hadi Sella, Ketua Umum Badko HMI Mal-Malut Periode 2016-2018/Penanggung Jawab Kepanitiaan Lokal Kongres HMI XXX di Kota Ambon. (S-14)