30.5 C
Ambon City
Selasa, 15 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gempa Beruntun Merusak 12.231 Unit Bangunan

AMBON, SEKTRUM – Sebanyak 94 unit bangunan dilaporkan rusak akibat terkena dampak gempabumi 5,1 SR pada 12 November 2019. Jumlah tambahan 94 unit rumah rusak tersebut, khusus di wilayah Kota Ambon. Sementara untuk wilayah kabupaten Maluku Tengah dan Kabupatem Seram Bagian Barat, belum disampaikan ke BPBD Provinsi Maluku.

Sebelumnya BPBD Maluku mencatat sebanyak 12.137 unit bangunan di tiga daerah yaitu Kabupaten Maluku Tengah Seram Bagian Barat, dan Kota Ambon, mengalami rusak berat, sedang dan rusak ringan, akibat diterpa gempabumi beruntun sejak 26 September 2019 hingga 10 Oktober 2019. Jika dikalkulasikan dengan tambahan 94 rumah rusak maka total bangunan rusak akibat gempa 26 September 2019, hingga Sabtu (16/11/2019), sebanyak 12.231 unit.

Khusus Gempabumi Tektonik Magnitudo 5,1 SR yang mengguncang wilayah kota Ambon, dan sebagian wilayah kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis malam, (12/11/2019), menyebabkan puluhan bahkan ratusan bangunan rusak. Gempabumi 5,1 SR ini juga menyebabkan dua orang warga meninggal dunia, serta sembilan orang mengalami luka-luka.

Pihak BPBD Provinsi Maluku masih melakukan verifikasi dan validasi data seputar jumlah bangunan yang rusak sejak gempabumi 26 September hingga 16 November 2019.

Data ini masih bersifat sementara. Sebab verfikasi terus dilakukan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, termasuk BPBD Kabupaten dan Kota (wilayah terdampak). Jumlah tersebut masih bisa bertambah dan berkurang. Karena validasi tentang data kerusakan bangunan baik rumah warga maupun fasilitas umum terus dilakukan pihak BPBD.

Soal penambahan 94 rumah warga yang rusak akibat gempabumi 12 November 2019, dibenarkan oleh Kepala BPBD Provinsi Maluki, Farida Salampessy.

“Untuk 94 rumah warga yang rusak tersebut, khusus Kota Ambon. Sementara data kerusakan dari Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Maluku Tengah, belum dimasukan ke BPBD Provinsi Maluku,” ujar Farida Salampessy kepada wartawan di Ambon.

Menurut Farida, untuk 94 rumah warga yang rusak saat gempabumi 12 November, dominannya di Desa Passo dan sebagiannya Hunuth, Kecamatan Baguala.

Gempabumi susulan juga merusak fasilitas umum. Antara lain Masjid Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau, Pesantren Al Anshor di Desa Air Besar, Kecamatan Baguala, Jembatan di Desa Rumah Tiga, empat unit rumah susun Kodam VI Pattimura, serta Tugu dr Leimena.

Khusus kerusakan rumah warga setelah diguncang gempabumi beruntun Sabtu, (16/11/209) pukul 06:02:00 WIT, menurut Farida, baru yang dilaporkan adalah rumah milikb Bripka Hamka Suat, anggota Babin Kamtibmas Polsek Sirimau, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dan tembok bagian atas Gedung Olahraga (GOR) kampus IAIN Ambon ikut roboh.

“BPBD masih verifikasi data di lapangan tentang kerusakan bangunan, termasuk gempabumi susulan baik 12 November hingga Sabtu 16 November 2019,” ungkapnya.

Korban meninggal dunia akibat Gempabumi 5,1 SR disusul gempabumi 2, 7 SR pada 12 November lalu, adalah Rahim Bugis, warga Tantui Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau dan Stevanus Jeremias, warga dusun Amaori, Negeri Passo kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dua korban meninggal dunia ini karena terserang serangan jantung setelah gempabumi 5,1 SR.

Sementara sembilan orang warga mengalami luka-luka. Untuk enam orang korban luka hanya rawat jalan, dan tiga orang lainnya dirawat inap pada Rumah Sakit Hative Kecil dan Rumah Sakit Angkatan Laut.

Kepala BPBD Provinsi Maluku Farida Salampessy berharap, pihak BPBD Kabupaten dan Kota khusus daerah terdampak secepatnya melaporkan data soal kerusakan bangunan akibat gempabumi. “Data tersebut segera dimasukan agar kita serahkan ke BNPB di Jakarta, selanjutnya bisa masuk anggaran rehabilitasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, akibat gempabumi pada 26 September 2019, dan 10 Oktober 2019, BPBD mencatat jumlah bangunan rusak mulai rumah warga, fasilitas sosial dan fasilitas umum tersebar di tiga daerah terdampak yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Kota Ambon.

Untuk rehabilitasi, Pemda Provinsi Maluku membutuhkan dana mencapai Rp.545,8 Miliar, dari usulan sebelumnya sebesar Rp.1 Triliun. Ditaksir kerugian materi akibat rentetan gempabumi di wilayah Maluku mencapai Rp545.867.828.600 (Rp.545,8 Miliar).

Berdasarkan data yang diperoleh Spektrum dari BPBD Provinsi Maluku menyatakan, gempabumi 26 September dan 10 Oktober 2019, telah merusak sebanyak 12.137 unit bangunan mulai rumah warga dan fasilitas umum. Klasifikasinya rusak berat, sedang dan rusak ringan.

Untuk kerugian dari rumah warga yang rusak mencapai Rp170.250.000.000,-. Sedangkan fasilitas sosial dan fasilitas umum berkisardi angka Rp.375.617.828.600. Rinciannya, 6.108 unit rusak ringan, 3.317 unit rusak sedang, dan 2.712 rusak berat. Total 12.137 unit bangunan itu tersebar di tiga daerah terdampak yakni Kota Ambon, Kabupaten SBB, dan Malteng.

Di Kota Ambon jumlah bangunan yang rusak ringan sebanyak 931 unit rumah. Kabupaten Maluku Tengah 4.446 unit rumah, dan Kabupaten Seram Bagian Barat 731 unit rumah. Sedangkan yang mengalami kerusakan sedang di Kota Ambon 394 unit rumah, Kabupaten Maluku Tengah 2.454 unit rumah, dan Kabupaten SBB sebanyak 469 unit rumah.

Untuk rumah kategori rusak berat di Kota Ambon ada 306 unit rumah, Kabupaten Maluku Tengah 2.106 unit rumah, dan Kabupaten SBB sebanyak 300 unit rumah.

Sementara fasilitas sosial dan fasilitas umum berjumlah 370 unit. “Meski begitu, data ini masih perlu diverifikasi lagi oleh BPBD Provinsi Maluku,” ungkap pegawai BPBD Provinsi Maluku kepada Spektrum, di Ambon.

BPB Maluku juga telah menyampaikan taksiran kerugian akibat gempa ini, kepada Gubernur Maluku Murad Ismail, dan seyerusnya disampaikan ke Presiden RI, Joko Widodo.

Data yang digunakan dan dilaporkan BPBD Maluku berdasarkan sistem by name by address (nama dan alamat). Penetapan kerusakan rumah berdasarkan SK Kepala Daerah.

Untuk Kota Ambon jumlah kerusakan rumah ditetapkan berdasarkan SK Walikota Ambon, Nomor 741 tahun 2019 tanggal 14 Oktober 2019, tentang penetapan nama-nama kepala keluarga dan tingkat kerusakan korban bencana gempa bumi Kota Ambon tahun 2019.

Di Kabupaten SBB berdasarkan SK Bupati SBB Nomor 361-521 tahun 2019 tertanggal 23 Oktober 2019, tentang Penetapan Nama-nama Kepala Keluarga dan Tingkat Kerusakan Korban Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2019.

Dan Maluku Tengah melalui SK Bupati Maluku Tengah Nomor 360-649 tahun 2019 tanggal 22 Oktober 2019 tentang Penetapan Jumlah Kerusakan Rumah Berdasarkan Kategori Rusak Ringan, Sedang dan Berat Pasca Gempa Bumi di Kabupaten Maluku Tengah tahun 2019.

Diketahui korban meninggal dunia akibat gempa bumi 26 September 2019 hingga 12 November 2019 kurang lebih sebanyak 43 orang. Puluhan ribu jiwa hingga kini masih hidup di tenda-tenda pengungsian tersebar di kabupaten Maluku Tengah Seram Bagian Barat dan Kota Ambon.

Sementara itu, BMKG Stasiun Geofisika Ambon juga mengupdate gempabumi tektonik Magnitudo 4,9 SR terjadi pada Senin, (18/11/2019) dini hari pukul 04:36:44 WIT. Lokasi gempa berada di 3.66 LS – 128.8 BT (3 km Timur Laut Nusalaut – Kabupaten Maluku Tengah, 19 km Tenggara Saparua – Kabupaten Maluku Tengah). Kedalaman 10 km, dirasakan di Ambon II MMI, Saparua III MMI.

Gempabumi susulan Magintudo 3,1SR juga terjadi Senin pagi, (18/11/2019) pukul 05:20:50 WIT. Lokasi gempa berada di 3.56 LS – 128.25 BT (17 km Timur Laut Ambon, 27 km Barat Daya Kairatu – Kabupaten Seram Bagian Barat),kedalaman 0 km, dirasakan di Ambon II-III MMI.

Gempabumi susulan Magnitudo 1,8 SR juga terjadi Senin pagi, (18/11/209) pukul 05:29: 16 WIT. Lokasi gempa berada di 3.63 LS – 128.37 BT (22 km Timur Ambon, 31 km Barat Saparua – Kabupaten Maluku Tengah), kedalaman 10 km, dirasakan di Ambon II MMI. (S-14/S-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles