SPEKTRUMONLINE.COM, BULA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) kabupaten Seram Bagian Timur, meraih nilai tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam hal kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan pemberian penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia tentang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, pada beberapa waktu lalu.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan provinsi Maluku yang telah dua kali memberikan penilaian kepada kami dengan predikat nilai tinggi pada tahun 2022 dan tahun 2023.
Untuk penilaian pelayanan tahun 2023, Disdukcapil berhasil memperoleh predikat tinggi tersebut dengan nilai 87.05 zona hijau.
Berhasil memperoleh angka 87.05 zona hijau tersebut, Dinas Dukcapil pun didapuk sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kualitas pelayanan terbaik di lingkungan pemerintah kabupaten SBT.
Pada kesempatan itu, Rumalowak menyampaikan terima kasih kepada semua jajarannya di Disdukcapil yang telah bekerja keras, memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di daerah ini. (*)