Telusuri Izin Prinsip Alfamidi
AMBON, SPEKTRUM – Koordinator Perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon di Jakarta, Karen Wolker Diasz (PNS) mangkir (tidak hadir) memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangannya.
Karen Wolker Diasz dipanggil untuk dimintai keterangan terkat kasus dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020, untuk tersangka mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL) dan kawan-kawan.
“Yang bersangkutan tidak hadir dan dikonfirmasi untuk dijadwal pemanggilan ulang,” kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/06/2022).
Karen Wolker Diasz dipanggil akhir pekan lalu bersama empat orang lainnya, yakni . C.I. Chandra Futwembun Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air dan Infrastruktur Pemukiman pada pada Dinas PUPR Kota Ambon Kota Ambon, Rystam Simanjuntak Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon dan Telly Nio
Wiraswasta.
“Ketiga saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RL dari beberapa pihak kontraktor dan beberapa SKPD di Pemkot Ambon,” Fikri..
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan
di Gedung Merah Putih KPK, (10/6/2022)
“Tim Penyidik telah selesai memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka RL dan kawan-kawan,” katanya. (Tim)