AMBON, SPEKTRUM – Komisi II DPRD Maluku membatalkan rapat bersama mitra dan perusahaan penambangan Galian C yang beroperasi di sekitar Wai Sikula Negeri Hatu Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah lantaran instansi terkait yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku tidak menghadiri rapat tersebut.
Pembatalan rapat ini dikemukakan Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa kepada wartawan di Baileo Rakyat Kaeang Panjang Ambon, Senin (01/08/2022).
“Rapat dibatalkan karena Dinas ESDM dan Kehutanan Provinsi Maluku tidak hadir,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat dimaksud untuk membahas persoalan tersebut.
“Rabu (03/08/2022) kami akan turun lapangan melihat kondisi Sungai Wai Sikula dan sekitarnya, setelah itu akan kami jadwalkan rapat komisi dengan mitra terkait,” jelasnya.
Untuk itu, Lewerissa berharap dua instansi terkait tersebut menghadiri undangan Komisi II untuk memberikan penjelasan seputar permasalahan itu.
“Kami berharap, instansi terkait menghadiri rapat dimaksud agar pembahasan ini bisa segera dilaksanakan,” katanya berharap.