SPEKTRUMONLINE.COM, MASOHI – Rentetan konflik sosial yang berujung pada pembakaran rumah hingga pengusiran warga di Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kanupaten Seram Bagian Barat (SBB) memicu desakan keras Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM).

AMGPM menuntut Polda Maluku segera menangkap seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik konflik warga Desa Patahuwe dan Lisabata, dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi, serta mendesak pemerintah dan aparat keamanan menjamin kepulangan warga yang terusir akibat konflik. Mereka harus dapat kembali ke tanah kelahirannya tanpa rasa takut dan memperoleh jaminan keamanan.

Tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi damai secara serentak di beberapa wilayah, baik Lapangan Merdeka Ambon, Masohi Kabupaten Maluku Tengah hingga di kantor kepolisian Maluku Utara.

AMGPM mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap berbagai konflik yang terus berulang. Pembakaran dan pengusiran warga dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian hukum yang tuntas.

AMGPM menegaskan, turun ke jalan bukan langkah yang biasa ditempuh organisasinya. Selama ini, mereka menaruh kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan konflik sosial.

Namun, rentetan kekerasan yang mengakibatkan warga kehilangan tempat tinggal telah menggugah tanggung jawab moral organisasi untuk mendesak pemerintah dan kepolisian bertindak.

Melalui Titahnya, AMGPM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak Polda Maluku segera mengusut dan menangkap seluruh aktor intelektual maupun pelaku pembakaran dan konflik untuk diproses sesuai hukum.

AMGPM meminta kepolisian menjaga integritas dan tidak tunduk pada tekanan pihak atau kelompok mana pun. Proses hukum harus transparan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Kedua, pemerintah dan aparat keamanan harus memastikan seluruh warga yang terpaksa meninggalkan negerinya akibat konflik dapat kembali ke rumah masing-masing tanpa ancaman maupun intimidasi.

Ketiga, AMGPM mendesak para pemimpin negeri dan jajaran kepolisian menyelesaikan konflik melalui penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Suara AMGPM ini merupakan suara moral seluruh kader AMGPM, tetapi sekaligus pengingat bagi seluruh pihak,” tegas organisasi tersebut dalam Titahnya.

AMGPM berharap ketiga tuntutan itu segera ditindaklanjuti sehingga organisasi tersebut tidak perlu kembali turun ke jalan untuk menyuarakan persoalan yang sama.

Di Masohi, aksi damai pengurus daerah, hingga cabang dan ranting dipimpin Ketua AMGPM Daerah Masohi, Grace Halattu, bersama Sekretaris Pdt. Nofri Putileihallat. Massa bergerak dari Gereja Mahanaim Masohi menuju Mapolres Maluku Tengah dan diterima langsung Kapolres AKBP Widy Irawan, S.I.K.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus AMGPM Harlyn Sahulata membacakan Titah organisasi yang kemudian diserahkan Grace Halattu kepada Kapolres.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar (PB) AMGPM, Melkianus Sairdekut menyerukan kepada seluruh kader yang tersebar di 34 daerah, 261 cabang, dan 1.272 ranting di Maluku dan Maluku Utara agar terus memperjuangkan keadilan, kebenaran, serta martabat manusia.

Meski demikian, seluruh kader diingatkan agar tidak terpancing oleh pernyataan, sindiran, maupun provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Sairdekut menegaskan perjuangan menuntut keadilan harus tetap mengedepankan perdamaian dan cinta kasih.

“Amanatmu telah kami tunaikan. Yakinlah bahwa Titahmu ini akan dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan tuntas oleh para pemimpin di negeri ini, khususnya penegak hukum,” demikian pesan Saidekut.

Tuntutan tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Ketua DPRD Maluku, dan Wali Kota Ambon agar mengambil tanggung jawab bersama dalam menjaga perdamaian serta memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak konflik.

“Tetap sebarkan kedamaian, cinta kasih untuk semua,” tandasnya. (S10)