27.7 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Diduga, Terjadi Manipulasi Data Ganti Rugi Lahan Bandara di KKT

SAUMLAKI, SPEKTRUM – Diduga telah terjadi manipulasi data dalam pembayaran ganti rugi lahan Bandara Angkatan Udara di Desa Tumbuh Kecamatan Wertamrin Kabuoaten Kepulauan Tanimbar.
Sebab, ada orang yang bukan pemilik lahan namun menerima ganti rugi lahan dan tanaman pada pembangunan Bandara Angkatan Udara.

Dugaan adanya manipulasi data tersebut terungkap setelah pengakuan Yohanis Anguarmase bahwa dirinya tidak memiliki lahan yang masuk pada areal bandara namun memperoleh ganti rugi lahan dan tanaman.
“Kami memperoleh ganti rugi hanya melalui kesepakatan bersama antara pemilik lahan dengan tim yang kami bentuk,” kata Anguarmase saat ditemui Spektrum di kediamannya, Sabtu (11/07/2020).

Yohanes menjelaskan, sebelum proses pendataan tanaman dan pengusulannya ke Pemkab Kepulauan Tanimbar, tim dan para pemilik lahan sepakat saat penggusuran ada tanaman dalam areal proyek menimpah tanaman di luar areal maka ganti rugi tanaman tersebut diberikan bagi dua anggota tim yang mengurus ganti rugi tersebut.
“Jadi, telah ada kesepakatan sebelumnya,” kata Yohanis.

Yohanis Anguarmase

Bahkan, secara terang-terangan Yohanis menjeladkan jika dua orang yang telah menerima ganti rugi walau tak punya lahan adalah isterinya yaitu Ance Flafia Selety dan Ariiana Kelmanutu isteti dari Urbanus Feninlampir.
Menurut Yohanis, Urbanus dan dirinya tidak bisa dimasukan sebagai penerima ganti rugi tanaman, terpaksa nama istri dari keduanya dimasukan dalan daftar penerima ganti rugi.
“Kami merupakan bagian dari tim, jadi terpaksa nama isteri kami yang dimasukan,” katanya.

Tanpa merasa bersalah, Yohanis menjelaskan, jika pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi karena belum didata.
“Selama ini tim bekerja tidak satupun masyarakat yang komplain atau mendaftarkan diri sebagai pemilik lahan,” katanya santai.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah KKP, J. Huwae saat di konfirmasi membenarkan jika Ance Flafia Selety dan Ariiana Kelmanutu telah menerima ganti rugi tanaman.

Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah KKT, J. Huwae

“Semua data penerima ganti rugi ada di Bidang Aset dan Keuangan namun pada saat pencairan dan penerimaannya di Dinas Cipta Karya, kamipunya bukti,” katanya. (MG-10)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles