Dianggap Rawan, Rekapitulasi 3 PPK Dipindah ke KPU

SPEKTRUMONLINE, MASOHI – Rawan konflik di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah memindahkan rekapitulasi suara PPK tiga Kecamatan di Kantor KPU.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Kabupaten Malteng, Abdussamad Ningkeula kepada wartawan di Masohi, Selasa, 5/03/2024.

Dia mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk proses rekapitulasi ditingkat kecamatan dialihkan ke KPU.

“Ini dilakukan guna meminimalisir konflik yang rawan terjadi di tingkat kecamatan jika proses rekap dipaksakan dilakukan ditingkat kecamatan,”ungkapnya.

Dikatakan, perpindahan itu dilakukan berdasarkan keputusan KPU setempat serta masukkan dari pihak keamanan, untuk meminimalisir resiko terjadinya caos antar pendukung maupun simpatisan, sehingga proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dialihkan ke KPU.

“Proses rekapitulasi PPK dialihkan ke KPU Kabupaten Maluku Tengah bukan berarti mereka mengambil alih proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, akan tetapi hanya tempat proses rekapitulasi itu dialihkan ke kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah,”Ucap Ningkeula.

Terdapat tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni Kecamatan yang dipindahkan ke kantor KPU, yakni, PPK Pulau Haruku, Seram Utara, dan PPK Kecamatan Telutih.

“Dengan dipindahkan tempat rekapitulasi maka begitu diharapkan dapat meminimalisir sekaligus menekan potensi konflik yang kita tidak inginkan,”tutupnya. (HS 10 )