AMBON, SPEKTRUM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Provinsi Maluku akan menjalani pemeriksaan specimen dengan metode PCR atau swab Kamis (17/09/2020) nanti.
Pemeriksaan swab terhadap seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mengingat perkantoran merupakan klaster yang rawan penyebaran virus ini.
“Sekwan sudah melaporkan kepada saya bahwa pada tanggal 17 September 2020 ini sudah diagendakan swab di DPRD Provinsi Maluku,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (03/09/2020).
Untuk itu, dirinya meminta Sekretaris DPRD, (Sekwan) Bodewin Wattimena mengorganisir seluruh pegawai termasuk pengamanan dalam (Pamdal) untuk mengikuti swab test.
Wattimury berharap, bukan saja ASN dan Pamdal tetapi seluruh anggota DPRD Maluku juga mengikuti test swab.
“Saya minta Sekwan untuk seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku juga mengikuti swab test, sehingga menjadi contoh bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Maluku, Edwin Huwae mengakui jika dirinya telah meminta ke Ketua Komisi IV agar komisi tersebut diswab terlebih dulu sebagai contoh bagi anggota DPRD Maluku.
“Kita harus jadi contoh kepada masyarakat. Jika saya positif Covid-19 maka saya akan umumkan secara terbuka. Jika kita terbuka kepada masyarakat, maka masyarakat juga akan terbuka kepada kita,” tandasnya kepada wartawan, Jumat (28/08) lalu. (S-16)