SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Pemerintah Kota Ambon menargetkan 17 pejabat pimpinan tinggi pratama melahirkan 17 inovasi strategis yang mampu menjawab persoalan pemerintahan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Setiap inovasi dituntut menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar menjadi gagasan atau pemenuhan persyaratan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026.

Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy mengatakan, keikutsertaan 17 pejabat dalam PKN Tingkat II merupakan bagian dari pengembangan kompetensi kepemimpinan, sekaligus mendorong peningkatan profesionalitas, kapasitas, dan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Program yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah itu berlangsung sejak 2 Agustus hingga 11 Desember 2026.

Menurutnya, pelatihan tersebut tidak sekadar memenuhi standar kompetensi jabatan, tetapi juga membentuk pemimpin yang berintegritas, adaptif, inovatif, serta mampu mengelola perubahan dan membangun kolaborasi lintas sektor.

“Setiap peserta dituntut merancang dan mengimplementasikan proyek perubahan yang menjawab persoalan strategis organisasi, dengan tahapan jangka pendek, menengah, dan panjang serta hasil yang terukur,” kata Ronald, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan, setiap pejabat akan mengembangkan satu proyek perubahan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Karena itu, 17 peserta diharapkan menghasilkan 17 inovasi yang dapat diterapkan untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Inovasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung transformasi pemerintahan digital. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, integrasi data, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.

Upaya ini sejalan dengan kebijakan nasional mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data Indonesia, dan keterpaduan layanan digital.

Ronald menegaskan, proyek perubahan yang dihasilkan tidak boleh berhenti sebagai dokumen pelatihan. Setiap inovasi harus memiliki keberlanjutan, dapat dikembangkan, serta memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

“Pemkot Ambon juga akan mempublikasikan berbagai inovasi tersebut melalui media sosial, media daring, dan kanal komunikasi pemerintah,” ujarnya.

Menurut Lekransy, publikasi itu bertujuan menyosialisasikan proyek perubahan, menyebarluaskan informasi, sekaligus membangun dukungan dan kolaborasi dalam pelaksanaannya. Bukan semata-mata kegiatan seremonial maupun promosi individu pejabat.

“Dari hasil yang hendak dicapai, jelas bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan hanya pada jabatan yang diemban, tetapi pada kemampuan menghadirkan perubahan yang bermanfaat. Jabatan memiliki batas waktu, sementara inovasi yang baik harus terus hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ronald berharap, 17 inovasi tersebut dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendukung visi pembangunan Kota Ambon 2025–2029, yakni Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan.

“PKN Tingkat II harus menjadi momentum melahirkan pemimpin yang tidak hanya mampu merumuskan gagasan, tetapi juga mewujudkannya menjadi solusi. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan diukur dari perubahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tandas Ronald.