AMBON, SPEKTRUM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Maluku akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 20 Februari 2019. Jumlah peserta yang akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar sebanyak 7.977 orang.
Seleksi dilakukan setiap hari dan dibagi atas lima sesi selama 12 hari. Pentahapan seleksi terdiri atas tiga tahapan yang terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
“Pada tanggal 9 hingga 20 Februari ini, dilaksanakan seleksi kompetensi dasar yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono, kepada Spektrum di ruang kerjanya, Kamis, (30/01/2020).
Menurutnya, jika dibandingkan dengan seleksi CPNS tahun 2019 terjadi penurunan nilai ambang batas. Dalilnya, sesuai Peraturan Menteri PAN/RB nomor 37 tahun 2018 yang menetapkan nilai ambang batas TKP = 143, TIU 80 dan TWK 75.
“Tapi pada tahun 2020 nilai TKP hanya 126, TIU = 80 dan TWK = 65. Dengan adanya penurunan nilai ambang batas diharapkan dapat terpenuhi seluruh formasi yang ditetapkan,” katanya.
Jumlah formasi yang ditetapkan KemenPAN/RB untuk Maluku sebanyak 369 formasi.
“Diharapkan dengan adanya penurunan nilai ambang batas, peserta bisa mempersiapkan diri dengan baik untuk itu Pemprov Maluku telah melaksanakan simulasi pelaksana tes kompetensi dasar hingga secara teknis peserta dapat mengetahui pasti mekanisme pelaksanaan tes kompetensi dasar,” jelasnya.
Pasca dilaksanakan tes kompetensi dasar, peserta yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos akan dilanjutkan dengan mengikuti seleksi kompetensi bidang.
“Semoga pada bulan Maret 2020 seleksi tes kompetensi bidang bisa dilaksanakan,” imbuhnya.
Namun, kata Jasmono, ketentuan nilai ambang batas tersebut diatas dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan Formasi Khusus, yakni peserta dengan lulusan terbaik atau cum laude, penyandang disabilitas, putera-puteri Papua dan Papua Barat serta Dispora.
Nilai ambang batas Kompetensi Dasar bagi lulusan cum laude dan Dispora yakni paling rendah 271 dengan nilai TIU paling rendah 85. Nilai kumulatif seleksi Kompetensi Dasar bagi penyandang disabilitas paling rendah 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Sedangkan nilai komulatif Seleksi Kompetensi Dasar untuk putera dan puteri Papua dan Papua Barat paling rendah 260 dan TIU paling rendah 60.
Kemudian jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang, Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api pada penetapan kebutuhan Formasi Umum.
Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar diberikan pengecualian antara lain, Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.
Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapai, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api paling rendah 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal dengan jumlah soal keseluruhan adalah 100 (seratus) terdiri dari : scal TKP 35 (tiga puluh lima) butir soal, scal TIU 35 (tiga puluh lima) butir soal, dan soal TWK 30 butir soal.
Penilaian untuk materi soal TIU dan TWK apabila menjawab benar nilainya 5 (lima) dan apabila salah atau tidak menjawab nilainya 0 (nol). Penilaian untuk materi soal TKP apabila menjawab nilai terendah 1, dan nilai tertinggi 5 serta tidak menjawab nilainya 0 (nol).
Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal adalah 500 (lima ratus) terdiri dari : nilai maksimal untuk TKP: 175, TIU: 175 dan TWK: 150. “Tes Seleksi akan dilaksanakan di UPT BKN Karang Panjang Ambon,” pungkasnya. (S-16)