AMBON,SPEKTRUM-Kepala Kantor Pertanahan (Katantah) Kota Ambon, Shane Florence Tehupeiory melalui Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2023, Safwan Tuarita kepada wartawan di ruang kerjanya. Rabu (26/07/2023) menjelaskan, untuk PTSL Kantor Pertanahan Kota Ambon tahun 2023 berlokasi di Dusun Mahia Negeri Urimesing Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
“Tahun 2023, kami dikasih target Sertifikat Hak Milik Tanah (SHT) oleh Pemerintah Pusat untuk tahap awal itu sebanyak 39 bidang dan semuanya sudah selesai,” katanya.
Sertifikatnya kata Tuarita, sudah selesai dibuat menunggu Instruksi dari Pusat untuk diserahkan, lokasinya di Dusun Mahia Negeri Urimesing ada 39 Sertifikat Hak Milik.
“Secara umum di Kota Ambon untuk PTSL, sementara tahap awal itu ada 39 dan untuk ke depan ada penambahan lagi karena masih direvisi. Untuk itu saya belum bisa dipastikan berapa bidang lagi ada tambahan tetapi saya yakin tahun ini pasti ada tambahan,” pungkas Tuarita.
Pasalnya, penambahan target kedepan sudah pendekatan kemudian akan diantisipasi sebelum kebagian jatah tahap berikutnya.
“Kami sudah adakan koordinasi, penyuluhan di Desa Waiheru, Negeri Latuhalat, kemudian Negeri Kilang, artinya sebelum hasil Revisi ada, kita dari Katantah Kota Ambon sudah ada persiapan sebelum diberikan kuota berikutnya,” tambahnya.
Dan untuk, penyerahan SHT di Dusun Mahia ada instruksi dari DPN Pusat untuk penyerahan tetapi berdasarkan pengalaman tahun 2022 biasanya akhir tahun anggaran wajib diserahkan sertifikat PTSL.
“Itu tepatnya di bulan November atau bulan Desember,” kata Tuarita.
Untuk tiga desa yang dipersiapkan lanjut Tuarita untuk penambahan target ke masyarakat mendapatkan SHT (Sertifikat HK Milik)
Tuarita berharap, ke 39 calon penerima Sertifikat Hak Milik pergunakan sertifikatnya sebaik-baknya. (MG-16)