23.8 C
Ambon City
Senin, 9 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SMA/SMK di Maluku Bebas Pungutan

AMBON, SPEKTRUM – Kepala SMA/SMK dan sederajat di Maluku diingatkan untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada para siswa.

Peringatan ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (09/06).

“Saya minta para kepala sekolah untuk patuhi aturan, tidak boleh lakukan pungutan dari para siswa dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Bukan hanya itu, uang komite pun tidak dibenarkan ditagih kepada peserta didik di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Menyangkut uang komite yang sesuai persetujuan orang tua untuk sementara tidak boleh ditagih ke peserta didik, mengingat sekarang ini kondisi di Maluku ada dalam Covid-19,” ujar Sangadji.

Bahkan dengan tegas, Sangadji menekankan pihaknya telah berkoordinasi dengan semua cabang dinas untuk memperhatikan hal ini. “Tidak boleh ada sekolah yang lakukan pungutan dalam bentuk apapun dengan alasan apapun,” tegas dia.

Menyinggung soal ada dugaan pungutan bagi siswa yang baru lulus di SMA Negeri 8 Hutumuri, Sangadji berjanji akan memanggil kepala SMA Negeri 8 Hutumuri.

“Nanti kepala sekolahnya akan kita panggil, dalam kondisi sekarang ini jangan lagi kita mempersulit orang tua dengan pungutan,” ujarnya. (S-16)

Berita Terkait

1 KOMENTAR

  1. Terimakasih ibu.
    Kemanakah kami mesti melaporkan, jika ternyata kenyataan dilapangN berbeda dengan apa yg ibu katakan?

Komentar ditutup.

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles