Sahubawa Apresiasi Pelatihan Aplikasi SISKEUDES Versi 2.06 di Maluku Tengah

SPEKTRUMONLINE., MASOHI – Pj Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa mengapresiasi Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Negeri berbasis Aplikasi SISKEUDES Online versi 2.06 di Kabupaten Maluku Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang auditorium lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah, Selasa, 28/05/2024.

Penjabat Bupati Maluku Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Maluku Tengah Silviana Mattemmu, menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, karena penting dan diperlukan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Maluku Tengah.

“Dengan diterapkannya sistem pengelolaan keuangan Desa berbasis Siskeudes online versi 2.0.6 ini, maka akan mempermudah dan memperlancar pelaporan keuangan Desa oleh aparatur pemerintah Desa dalam penyampaian laporan keuangan Desa, baik yang bersumber dari APBN (dana Desa) maupun dari APBD (alokasi dana Desa),”jelasnya.

Dikatakan, Pelatihan Pengelolaan Keuangan Negeri itu dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah dari KPK sebagai upaya peningkatan nilai indikator MCP Kabupaten Maluku Tengah yang mana di tahun 2023 capaian penilaian MCP telah mencapai 70 % sehingga menjadi harapan kedepanya capaian ini terus meningkat di tahun 2024.

“Untuk itu, diharapkan kepada aparatur Kabupaten sebagai administrator dan pemerintah desa sebagai operator di desa dapat mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik,”ujarnya.

Seluruh peserta diminta mengikuti seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan seksama sehingga setelah pelaksanaan pelatihan, para peserta lebih memahami tentang penggunaan dan pengelolaan Aplikasi SISKEUDES versi terbaru, dan bisa diimplementasikan dalam penyampaian pelaporan keuangan Desa nantinya secara transparan, partisipatif, akuntabel dan disiplin.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Maluku, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Masohi Serta perwakilan Pemerintah Negeri. ( HS 10 )