31.1 C
Ambon City
Minggu, 13 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ruhunusa Terancam Dipecat Partai Gerindra

MASOHI, SPEKTRUM – Dua kali berkoar akang mundur dari Partai Gerindra, dalam rapat resmi DPRD Maluku Tengah mengusik para petinggi partai yang akan memberhentikan Ibrahim Ruhunussa dari Partai Gerindra juga dari Anggota DPRD Malteng.

Sebab sekalipun sudah dua kali berkoar akan keluar atau mundur dari partai, namun ternyata hingga kini surat pengunduran diri Ruhunusa belum kunjung diserahkan ke DPC Partai Gerindra Malteng maupun DPD Gerindra Maluku.

Tetapi sikap Ruhunusa yang terus-terus melecehkan dan merendahkan martabat partai membuat jengah para petinggi Partai Gerindra, yang bersikap akan memecat Ruhunusa secara resmi tanpa menunggu surat pengunduran dirinya.

Penegesan ini disampaikan Sekretaris DPC Gerindra Malteng, Baharudin Karepesina kepada wartawan di Masohi, Kamis(19/05/2022).

Karepesina menjelaskan, pemecatan akan dilakukan sesuai kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

“Proses pemecatan akan segera dilakukan sebab dari hasil evaluasi partai, Ibrahim sudah tidak lagi sejalan dengan visi misi partai,dan secara langsung Ibrahim sudah mengungkapkan secara resmi akan melakukan pengunduran diri pada saat rapat paripurna DPRD Maluku Tengah,” kata Karepesina.

Menurutnya, Ruhunussa sudah dua kali menyatakan secara resmi untuk melakukan pengunduran diri, yang pertama itu pada paripurna penetapan APBD Malteng 2022 dan Paripurna LPJ dan LKPJ Bupati Maluku Tengah tahun 2021.

Karepessina mengakui, jika sampai saat ini, Ruhunussa belum melayangkan surat pengunduran diri kepada DPC Partai Gerindra.
“Padahal yang bersangkutan telah menyampaikan keinginannya untuk mundur ke publik, bahkan disampaikan jika setelah selesai reses pertama tahun 2022, dia sudah layangkan surat ke partai,” kata Karepessina.

Namun lanjut Karepessina, sampai saat ini surat pengunduran diri sebagaimana yang sering dilontarkan Ruhunussa tidak pernah dilayangkan.
“Jika sampai paripurna buka tutup masa sidang dia tidak menyampaikan surat itu, maka kami akan langsung memproses pemberhentiannya,” tegas Karepesina. (tim)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles