AMBON, SPEKTRUM – Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku dalam waktu dekat akan mengungkap tersangka baru dalam kasus pengadaan speed boat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Nama baru ini, selain Desmianus ‘Odie” Orno.
Sayangnya, penyidik belum mau memberikan penjelasan terkait calon tersangka baru tersebut. “Nanti, ikuti saja,” kata Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Eko Santosso kepada Spektrum melalui sambungan ponselnya, semalam.
Menurutnya, kasus speed boat MBD milik Dishub Kabupaten MBD masih dalam penyidikan dengan tersangka Odie Orno sedang dalam pemberkasan, sedangkan pemeriksaan terhadap Orno, belum dilakukan. “Belum diperiksa. Ikuti saja,” tambah Eko.
Baca juga : Ada Perbuatan Korupsi Pengadaan Speedboat MBD
Untuk diketahui, Odie Orno ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2021. Statusnya baru diketahui publik di akhir Februari 2021 ini. Akibat dari perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp1,2 miliar.
“Untuk kerugian akibat dugaan perbuatan tersebut senilai Rp1,2 miliar sekian. Sementara pemberkasan. Untuk tersangka secepatnya akan diperiksa,” jelas Eko, sebelumnya.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku yang bermarkas di klawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, telah mengantongi hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten MBD.