27.2 C
Ambon City
Selasa, 8 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Listrik Padam, Rumah Milik Max Tetelepta di Benteng Terbakar

AMBON,SPEKTRUM,-Rumah milik keluarga Max Tetelepta, ludes terbakar, Rabu (30/11/2022) malam sekira pukul 21.00 WIT.

Saat kebakaran terjadi, pria berusia 59 tahun ini bersama keluarga berada di dalam rumah, yang berlokasi di Kelurahan Benteng RT 002 RW 006, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Tidak ada korban jiwa. Max Tetelepta bersama istri, dua anak, dua cucu dan dua keponakannya selamat dalam insiden ini.

Max Tetelepta, menjelaskan ke pihak kepolisian awalnya, sekira pukul  19.45 karena kondisi rumah yang gelap akibat pemadaman listrik PLN sehingga istrinya, Fenye Orno, menyalahkan lilin di lantai 1 dan 2 rumahnya.

Sekira pukul 21.00, Max akui Ia berada di ruang tamu lantai 1, dikagetkan dengan teriakan cucunya karena muncul asap dari tangga lantai 2 disertai kobaran api.

Melihat itu, Max dengan spontan berteriak ” keluar, keluar, keluar” karena nyalah api nampak muncul dari lantai 2.

Fenye Orno, juga mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan petugas, dirinya menyalakan lilin di lantai 1 dan lantai 2 ,saat terjadi padam lampu listrik.
Setelah menyalahkan lilin, Fenye langsung masuk ke kamar dilantai 1 untuk beristirahat.

Kemudian dikagetkan dengan teriakan suami ” keluar keluar keluar” sehingga spontan terbangun, keluar dari kamar, dan melihat asap disertai nyalah api yang timbul dari lantai 2. Dirinya bersama anak dan cucu keluar dari rumah.

Beberapa saat kemudian tiba 5 unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Ambon bersama personil Polsek Nusaniwe tiba dilokasi kejadian (TKP) bersama warga berupaya memadamkan api.

Namun, rumah milik keluarga Max Tetelepta tidak dapat diselamatkan dan terbakar habis. Pada pukul 21.39, api berhasil di padamkan.

Tindakan Kepolisian, yakni menerima laporan, mendatangi TKP membantu warga madamkan api secara manual, memintai keterangan  saksi, dokumentasi, memasang police line, termasuk mengarahkan korban pemilik rumah untuk membuat laporan kepolisian ke Polsek Nusaniwe, Polresta Pulau Ambon.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo katakan, tidak terdapat korban jiwa, dalam kejadian itu.

Namun, kerugian materil satu unit rumah di huni Max Tetelepta dan keluarga habis terbakar, yang di perkirakan kerugian mencai Rp 250.000.000,-.

“Penyebab kebakaran di duga akibat pemilik rumah menyalakan lilin di lantai 2, yang merembes mengenai dinding rumah, karena kondisi bangunan pada lantai 2 terbuat dari triplek dan papan sehingga mudah terbakar,” ujar Moyo.

Moyo juga memastikan, saat ini untuk sementara waktu Max Tetelepta bersama keluarga menginap di rumah tetangga. (MG-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles