AMBON, SPEKTRUM – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon meninggal dunia Minggu 24 malam. Kabarnya, pasien telah dimakamkan dengan protokol covid di TPU Hunuth, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Senin, (25/5/2020) dini hari.
Hal ini dibenarkan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga : PDP Dimakamkan di TPK Hunuth Ambon
Dijelaskan Kasrul, PDP yang meninggal di RST Ambon itu bernisial SM (37) warga Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Almarhumah masuk ke RST Ambon, Minggu, 24 Mei pagi dengan gejala penurunan kesadaran dan pneumonia.
Sempat dirawat, almarhumah menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 19:20 WIT, Minggu malam.
“Iya benar. Almarhumah meninggal di RST dan sudah di makamkan pukul 00:50 WIT, Senin (dini hari) di Hunut dengan protokol covid,” jelasnya.
Ditanyai terkait swab PDP yang meninggal ini, Kasrul menyebutkan saat ini tengah diperiksa di BTKL-PP Klas IIA Ambon.
“Spesimen swab pasien yang meninggal di RST sudah diambil dan sudah dibawa ke BTKL,” tandasnya. (S07)