AMBON, SPEKTRUM – Tim KPK berhasil menyita tiga koper diduga berisikan dokumen hasil penggeledahan di Dinas PUPR Kota Ambon, Rabu (18/05/2022).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.10 wit dan berakhir pukul 16.15 wit.
Sumber Spektrum di Dinas PUPR menjelaskan jika dokumen terbanyak diambil dari ruang kepala dinas.
“Dokumen terbanyak diambil dari ruang kadis,” kata sumber ini.
Informasi yang berhasil dihimpun Spektrum, tim KPK terbagi atas beberapa orang.
“Kalau yang ada di sini sekitar tujuh orang,” kata salah satu pegawai Dinas PUPR Kota keoada Spektrum.
Pegawai tersebut juga menjelaskan jika penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti pemberian izin prinsip pembangunan gerai modern Alfamidi.
Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Maluku bersenjata lengkap.
Tim KPK, nampak lebih banyak terfokus pada ruangan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuhaimallo.
“Pak kadis sedang diperiksa,” kata sumber Spektrum..
Setelah penggeledahan di Dinas PUPR Kota Ambon selanjutnya akan dilalukan penggeledahan pada beberapa instansi terkait.
Informasi yang berhasil dihimpun, Tim KPK akan berada di Ambon hingga Sabtu, (21/05/2022). (Tim)