AMBON, SPEKTRUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang, yang terdiri dari pejabat dan kontraktor, Jumat (20/05/2022).
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan pemeriksaan saksi terkait persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon untuk tersangka Richard Louhenapessy.
“Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Maluku, dan ini nama-nama pejabat dan pihak swasta yang diperiksa KPK hari ini di Mako Brimob,” kata Fikri.
Nandang Wibowo • Staf PT Midi Utama Indonesia. Dia menjabat sejak tahun 2011 sampai dengan 2014.
Jeremias Fredrik Tuhumena PNS (Pokja ULP 2013 – 2016 / Pokja Pengadaan Barang dan Jasa 2017 – 2020)
Nunky Yulien Likumahwa PNS/Sekretaris Walikota (sejak 2011) sekaligus Bendahara Pengeluaran Operasional Walikota (sejak 2017)
Anthony Liando • Direktur CV. Angin Timur
Julien Astrit Tuahatu alias Lien, alias Uni Direktur CV. Kasih Karunia 1998 sampai sekarang.
Julian Kurniawan Direktur PT Kristal Kurnia Jaya tahun 2006 sampai dengan hari ini.
Meiske de Fretes Direktur CV Rotary
Nessy Thomas Lewa Direktris CV. Lidio Pratama
Fernanda Johanna Louhenapessy Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon tahun 2017 sampai 2023.
Sirjhin Slarmanat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon tahun 2021 – sekarang.
Fahmi Sallatalohy mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon
Robert Sapulette Kepala Dinas Perhubungan
Demianus Paays Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon
Wendy Pelupessy Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon
Gustav Dominggus Sauhatua Nendissa Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Ambon
Lucia Izaak mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan tahun 2012 – Mei 2021
Neil Edwin Jan Pattikawa Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon 2019 – 2020
Richard Luhukay Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Melianus Latuihamallo Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon. (*)