AMBON, SPEKTRUM – Manfaatkan aplikasi zoom, DPRD Maluku gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah Tahun 2020.
“Yang pertama Ranperda tentang pembentukan Perseroan Daerah (PD) Maluku Energy Abadi dan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PD Maluku Energy Abadi,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (26/06/2020).
Menurutnya, penyelenggaraan paripurna online ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan untuk dilaksanakan.
“Pelaksanaan paripurna juga tidak dilakukan dengan kehadiran fisik melainkan menggunakan online,” kata Wattimury.
Untuk membahas kedua Raperda yang disampaikan, DPRD Maluku telah membentuk panitia khusus (Pansus). “Setelah penyampaian oleh Gubernur Maluku, akan dilanjutkan dengan kerja Pansus yang telah dibentuk. Kita berharap Raperda ini cepat selesai karena diperlukan untuk mengamankan PI 10 persen yang diberikan Pempus kepada Maluku selaku daerah penghasil. Jika kita terlambat kita akan rugi,” kata Wattimury.
Pembahasan Raperda ini tambah Wattimury, sebetulnya telah terlambat, harusnya dilaksanakan beberapa bulan lalu tapi karena situasi dan kondisi maka ditunda dan baru diselenggarakan saat ini.
“Sebetulnya pembahasan Ranperda ini dilakukan beberapa bulan lalu, tapi karena kondiai akhirnya baru bisa dilaksanakan saat ini,” katanya. (S-16)