30 C
Ambon City
Minggu, 13 Oktober 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Datangi Kemenhut, Komisi II Konsultasi Ranperda Hutan Adat

AMBON, SPEKTRUM – Komisi II DPRD Maluku datangi Kementerian Kehutanan untuk mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemanfaatan dan Pengelolaan Hutan Adat di Kementerian Kehutanan ( Kemenhut) di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Demikian dikemukakan Ketua tim Komisi II, Ruslan Hurasan, yang dihubungi dari Ambon,
Selasa (267/9/2023).

“Hutan adat merupakan bagian dari entitas kukum yang memiliki nilai historis, kultural dan memiliki keterikatan secara filosofi dengan keberadaan entitas masyarakat Hukum adat di Maluku. Maka wajib dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” kata Hurasan,

Hasil konsultasi Ranperda Pengelolaan dn pemanfaatan Hutan Adat tetap memperhatikan, pemetaan wilayah hutan Adat di Maluku dengan mendorong Pemda kabupaten dan kota untuk melakukan pemetaan hutan.

“Memperhatikan fungsi hutan di Maluku. Kita berharap Perda ini manjadi jawaban atas konflik batas wilayah hutan di Maluku,”pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Maluku Tengah itu. (HS-16)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles