29.1 C
Ambon City
Senin, 16 September 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berkas 3 Oknum Polisi Narkoba Diserahkan ke Jaksa

AMBON, SPEKTRUM – Berkas dan tersangka tiga oknum polisi dan dua warga sipil atas kasus narkoba, pekan kemarin telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (kejari) Ambon.

Masing-masing IL alias Ilo, Brigpol EM alias Evan, Brigpol AM serta dua warga sipil, SU dan HL.
“Sudah P21 pekan kemarin,”ujar Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada Spektrum, via pesan Whatsup, Jumat (27/3/2020).
Setelah pelimpahan berkas dan tersangka serta barang bukti ke JPU Kejari Ambon, tugas Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, selesai.

Untuk diketahui, lima tersangka yang sebelumnya diringkus tim gabungan dari Reserse Narkoba Polda Maluku, Propam, dan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon saat pesta narkoba di Asrama Ditsabhara Polda Maluku, kawasan Tantui Ambon, pada Senin (13/1), pukul 02.00 WIT lalu.
Sangat disayangkan, tiga oknum polisi dan 2 warga sipil itu menggunakan Asrama Polri sebagai tempat yang dianggap aman untuk berpesta sabu. Namun kini, kelima tersangka siap diadili setelah JPU menyusun dakwaannya. (S01)

Berita Terkait

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Articles