“Selesaikan masalah ini melalui proses adat, dengan tetap tidak mengesampingkan proses hukum bagi pelaku kejahatan yang menghilangkan nyawa orang lain, ini untuk kepastian hukum agar tidak terulang kembali dikemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Kapolda juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Malra agar segera mengambil langkah-langkah kongkrit dalam penanganan dampak sosialnya.
“Kami meminta Pemda Malra segera lakukan langkah penanganan dampak sosialnya dan memberikan perhatian tentang kerusakan-kerusakan yang terjadi serta bantuan-bantuan sosial lainnya,” pintanya.
Untuk diketahui, kedatangan Kapolda dan Pangdam Pattimura di Malra didampingi Karo Ops, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimum Polda Maluku, dan Danrem 151/Binaiya, Asintel Kodam, Asops dan Dandenintel Kodam Pattimura.
Sampai saat ini, situasi dan kondisi di lokasi kejadian aman terkendali. Aparat TNI dan Polri telah melakukan pengamanan di daerah perbatasan kedua desa bertikai. (MG-16)
