
Bentrok, tegas Kapolda, tidak menguntungkan apa-apa, tapi malah merugikan diri sendiri. Secara umum, bentrok justru akan membawa citra buruk bagi Malra itu sendiri.
Kapolda mengaku persoalan tersebut sudah ditangani secara hukum. Masyarakat diminta agar tetap tenang, dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Untuk proses hukum telah dilaksanakan, dan sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan proses sidik. Saya sudah perintahkan untuk proses sidik dan berikan pasal ancaman terberat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kapolda Maluku bersama Pangdam Pattimura kembali mengingatkan agar jangan ada provokator-provokator yang tidak ingin melihat kedamaian di bumi Malra.
Pihaknya, kata Kapolda, tidak akan segan untuk menindak secara tegas para provokator yang mencoba mengadudomba antara sesama orang basudara.
“Saya dan panglima ingatkan jangan ada lagi provokator-provokator yang terus ingin daerah Malra ini rusuh dan kesannya tidak aman di mata masyarakat lain. Kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ingatnya.
