SPEKTRUMONLINE.COM, AMBON – Penertiban aktivitas pertambangan di Maluku dibahas Pemerintah Provinsi Maluku bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Gakkum ESDM).
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta penegakan aturan tetap diikuti solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Hal itu disampaikan dalam audiensi bersama Dirjen Gakkum ESDM Dr. Rilke Jeffri Huwae, di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (7/10/2026).
Hendrik mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan pertambangan di Maluku.
“Kami melakukan audiensi dan koordinasi antara pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, dengan Pak Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama tim,” kata Hendrik.
Menurutnya, pemerintah daerah mendapat penjelasan mengenai langkah Kementerian ESDM dalam penataan dan penertiban aktivitas pertambangan.
Ia menegaskan, penegakan hukum bukan sekadar melakukan tindakan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan.
“Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan. Dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Hendrik juga mengingatkan bahwa penertiban tambang juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan alternatif ekonomi bagi warga yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan.
“Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif,” katanya.
Hendrik menilai, masukan dari Kementerian ESDM menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan pertambangan di Maluku. Dia juga menekankan pentingnya kebijakan pusat dan daerah berjalan searah agar penegakan hukum tetap mendukung program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan,” tegasnya.
Sementara itu, Rilke Huwae menegaskan, penegakan hukum di sektor pertambangan harus berjalan sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah. Kementerian ESDM hadir untuk memastikan bahwa apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat berjalan secara sinergis.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan pemerintahan,”ujar Rilke.
Menurutnya, penegakan hukum diarahkan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena itu, tindakan-tindakan penegakan hukum yang dilakukan pada prinsipnya dalam rangka mendukung dan memastikan program pemerintah daerah yang berpihak kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (RED)

Tinggalkan Balasan