AMBON,SPEKTRUM-Polsek Sirimau laksanakan kegiatan rutin guna ciptakan situasi aman dan kondusif di wilalah hukumnya, Jumat, (25/11/2022).
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Sirimau AKP. Sally Lewerissa dan di bantu enam personil dengan sasaran para penjual minuman tradisional jenis sopi.
Kasi Humas Polresta P.Ambon & P.P Lease IPDA Moyo Utomo menjelaskan, tujuan dilaksanakan razia tersebut untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional sekaligus menciptakan situasi aman dan kondusif secara Umum di wilayah hukum Polsek Sirimau.
“Dalam razia tersebut ditemukan dan diamankan minuman keras tradisional jenis sopi di rumah Sukini di Mardika tepatnya Lorong Potong Babi, sebanyak 16.5 liter,’ kata Moyo.
Minuman tersebut yang dikemas dalam tiga kantong plastik masing-masing ukuran 5 liter, dan tiga botol air mineral 600 ml.
“Barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi, yang berhasil diamankan sebanyak 16,5 liter langsung diamankan di gudang Mapolsek Sirimau, dan pemilik dihimbau agar mengulangi perbuatannya,” kata Moyo. (MG-16).