Bersama Membangun Negeri

YPK LBH Hunimua Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

YPK LBH Hunimua Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Ini kegiatan perdana, maka difokuskan dalam Kota Bula, selanjutnya kami akan menyambangi sejumlah kecamatan dalam lingkup pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur. Tujuan kegiatan ini untuk mencerdaskan anak bangsa agar terhindar dari bahaya narkoba, juga memberi penguatan guna siswa-siswi setingkat SMP dan SMK ini mampu bertahan, melawan dan maju ditengah berkembangnya zaman saat ini,” ucap Rumau.

Selain itu, Ketua YPK-LBH Hunimua Ali Rumau menyampaikan, Bahwa di bulan Maret 2022 pihaknya telah menandatangan MoU dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Dataran Hunimua.

MoU itu, kata Rumauw, menandakan bahwa YPK-LBH bakal memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum nantinya, tanpa biaya apapun alias gratis. Sebab biaya penanganan perkara yang ditangani oleh YPK-LBH Hunimua tersebut telah ditanggung oleh negara.

” Terlepas dari kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini, kami YPK-LBH Hunimua beberapa juga menandatangan MoU dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Dataran Hunimua, tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan hukum secara cuma-cuma karena biayanya itu sudah ditanggung negara,” katanya. (HS-16)