AMBON, SPEKTRUM – 386 pengendara dengan puluhan kenderaan bermotor yang melanggar peraturan lalulintas terjaring Operasi Zebra Salawaku 2022 hari kelima yang dilaksanakan Satlantas Polresta P.Ambon P.P Lease, Sabtu (07/10/2022).
Demikian disampaikan Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Moyo Utomo Utomo kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (07/10/2022).
“Dari 386 pengendara yang terjaring, ada sekitar 30 pelanggaran yang melanggar peraturan berlalu lintas langsung dikenakan tilang, sedangkan 356 pelanggaran hanya diberikan teguran,” jelas Moyo.
Berdasarkan jenis pelanggaran, lanjut Moyo maka yang paling banyak terjaring adakah pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan helm, yaitu 137 pelanggaran.
Sedangkan, pengendara mobil yang terjaring, 118 tidak menggunakan safety belt dan pengendara yang melawan arus lalu lintas sebanyak 80 pelanggan. “Ada 27 pengendara yang mengenderai kenderaan sambil menggunakan handphone dan 20 pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Serta 4 pengendara yang masih dibawa umur,” jelasnya. (MG-16)